Program Alat Berat untuk Buka Lahan Zumi Zola Dilanjutkan Fachrori
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sempat tertunda satu tahun, bantuan alat berat untuk 141 kecamatan, yang merupakan program unggulan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, akhirnya diteruskan Fachrori Umar, yang dilantik pekan lalu sebagai Gubernur Jambi. Program alat berat dianggarkan senilai Rp 66 miliar pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan, program bantuan alat berat dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk semua kecamatan di wilayah itu akan diberikan kepada pemerintah di daerah masing-masing. ”Walaupun di tahun 2018 program bantuan alat berat tertunda, tahun ini anggarannya tetap dialokasikan,” kata Dianto, Selasa (19/2/2019).
Bantuan diharapkan dapat membantu petani kecil membuka lahan pertanian tanpa membakar. Khusus di lahan gambut, pembukaan lahan yang selama ini kerap dilakukan petani adalah dengan cara bakar sehingga memicu sebaran asap. Pembukaan lahan dapat dilakukan dengan memanfaatkan alat berat, tanpa membakar.
Bantuan diharapkan dapat membantu petani kecil membuka lahan pertanian tanpa membakar.
Anggaran yang dialokasikan Rp 33 miliar pada tahun 2018, tetapi tertunda, diakumulasikan tahun ini. Total anggaran menjadi Rp 66 miliar untuk pengadaan 44 alat berat. Setiap alat berat bernilai Rp 1,5 miliar.
Bantuan alat berat merupakan program unggulan pasangan Zumi Zola dan Fachrori setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Program itu pernah berjalan tahun 2017. Setahun berikutnya program tertunda karena Zumi Zola yang saat itu menjabat gubernur tersangkut kasus gratifikasi dan korupsi.
Ia digantikan wakilnya, Fachori, yang menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur selama 10 bulan. Pekan lalu, Fachrori dilantik sebagai gubernur definitif.
Menurut Dianto, instansi terkait telah diperintahkan untuk segera mengupayakan pengadaan. Sebab, realisasi anggaran ditargetkan harus tercapai di atas 90 persen.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk menganggarkan dana bantuan untuk operasionalisasi alat berat.
Hingga November 2018 terdata 970 hektar lahan di Jambi yang terbakar. Dari luas areal itu, 84 hektar masuk dalam penanganan hukum. Dari 14 kasus yang diselidiki, 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Kayan Lumban Gaol mengatakan, meski sudah ada peraturan daerah mengenai larangan membakar lahan, upaya memberhentikan praktik pembakaran lahan di masyarakat begitu sulit.
”Meski sudah gencar sosialisasi, masih banyak warga masyarakat yang tetap membakar,” ujarnya. (Kompas.id, 8/11/2018).
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah menambahkan, semua organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta untuk mengutamakan program yang target keberhasilannya lebih relevan dan terukur. Kualitas layanan publik di sektor kesehatan dan pendidikan juga diutamakan.
Selain itu, sejumlah proyek strategis dipercepat, di antaranya pembangunan lahan eks Pasar Angso Duo. Hamparan lahan di bekas pasar tradisional terbesar di Jambi itu akan dibangun menjadi taman kota di tepi Sungai Batanghari.