logo Kompas.id
UtamaPenuhi Hak Perlindungan dan...
Iklan

Penuhi Hak Perlindungan dan Pendidikan Anak

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar / Erwin Edhi Prasetya
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8Kp2vc1VreQj46Bom5L_l5EFqPk=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fson6.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Menteri Yohana foto dengan anak-anak saat menghadiri Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) dengan tema “Kilau Generasi HIV/AIDS” sekaligus Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Gorontalo dan meluncurkan Provinsi Gorontalo menuju Provinsi Layak Anak (Provila) di lapangan kampus Universitas Negeri Gorontalo, Rabu (29/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS - Hak anak yang dalam posisi marjinal, baik oleh aspek kesehatan, ekonomi, sosial, dan politik, wajib dipenuhi oleh segenap masyarakat. Tujuannya agar pendidikan menjadi inklusif kepada semua lapisan dan golongan masyarakat sehingga benar-benar bisa membangun bangsa.

"Tujuan Program Indonesia Pintar dan zonasi ialah memastikan semua anak usia sekolah bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka. Terlepas kondisi fisik anak yang bersangkutan, tidak boleh ada yang menolak memberi pemenuhan hak pendidikan," kata Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Khamim di Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000