MALANG, KOMPAS — Mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa di Sekolah Dasar Negeri Kauman 3 Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, sempat membuat orangtua khawatir. Hal itu dinilai karena kurangnya pengawasan sekolah terhadap proses belajar-mengajar di lingkungannya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang berencana memasang kamera pemantau (CCTV) di semua sekolah di Kota Malang.
”Selama ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah memasang CCTV. Kami berharap di semua sekolah bisa dipasang CCTV. Ini akan menjadikan pengawasan di lingkungan sekolah lebih baik,” kata Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Selasa (19/2/2019), saat menjalani sesi siaran langsung di radio di Kota Malang.
Selama ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah memasang CCTV. Kami berharap di semua sekolah bisa dipasang CCTV. Ini akan menjadikan pengawasan di lingkungan sekolah lebih baik.
Menurut Sofyan Edi, setiap sekolah memiliki kemampuan berbeda untuk menyediakan CCTV. Karena itu, ia membuka peluang agar sekolah-sekolah rawan bisa mengajukan anggaran untuk pemasangan CCTV kepada Pemkot Malang.
”Setiap sekolah bisa beda kemampuan keuangan untuk biaya pemasangan CCTV. Oleh karena itu, saya kira bagus untuk pemasangan CCTV itu bisa diusulkan dan dianggarkan untuk sekolah-sekolah yang rawan,” katanya.
Selain pemasangan CCTV, menurut Sofyan Edi, perlu dibuat regulasi tentang skema pengawasan pembelajaran di sekolah. Regulasi bisa dikomunikasikan dengan legislatif. ”Saya kira ini sebuah kejadian yang memprihatinkan dan memalukan. Legislatif perlu memberikan dukungan melalui pembuatan regulasi,” katanya.
Regulasi tentang pengawasan di sekolah itu, menurut Sofyan Edi, adalah mendorong pelibatan banyak pihak. Bukan hanya warga di lingkungan sekolah.
”Saat ini, pemerintah berupaya membangun kepercayaan masyarakat Kota Malang. Pengawalan proses kasus ini bukan hanya pemerintah. Kami juga butuh bantuan semua pihak. Semua terlibat dalam proses pengawasan,” katanya.
Adapun Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah berharap dugaan pelecehan seksual itu adalah terakhir kali terjadi di Kota Malang, apalagi Kota Malang merupakan kota pendidikan. ”PNS punya peraturan tersendiri. Begitu kami mendengar ada kejadian ini, kami langsung memberhentikan guru itu sehingga dia tidak mengajar lagi. Sementara ini kami tarik ke dinas pendidikan sambil menunggu keputusan hukumnya,” kata Zubaidah.
Memanggil terlapor
Adapun terkait dugaan pelecehan seksual di SDN Kauman 3, Kepolisian Resor Malang Kota masih akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor dalam minggu ini. ”Kamis depan kemungkinan kami akan memanggil beberapa saksi. Dilanjutkan pada Jumat atau Sabtu mendatang kami akan memanggil terlapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota Ajun Komisaris Komang Yogi Arya Wiguna.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IM terhadap siswa di SDN Kauman 3 mencuat pekan lalu. Diduga korban pelecehan IM lebih dari 20 anak. IM adalah guru olahraga di SDN Kauman 3. Namun, sejak 29 Januari 2019, ia telah ditarik dari sekolah ke salah satu Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kota Malang.
Kepala SDN Kauman 3 Irina Rosemaria mengakui telah terjadi pelecehan seksual tersebut. Hal itu dilakukan dengan memegang alat vital korban (payudara dan kemaluan). Kejadian dilakukan saat korban sedang berada di sekitar lapangan sekolah atau saat ganti baju di ruang Usaha Kesehatan Sekolah.
Irina sempat mengumpulkan wali murid untuk meminta maaf atas peristiwa itu. Saat itu, sekitar 20 wali murid dikumpulkan oleh pihak sekolah. Meski begitu, Irina mengatakan, dirinya tetap menganut asas praduga tak bersalah terhadap IM dan menyerahkan semua kasus kepada dinas pendidikan untuk diproses lebih lanjut.