Lagi, Kelebihan Kapasitas Ikut Picu Peredaran Narkoba Dari Jeruji Penjara
Peredaran narkotika dan obat terlarang yang dikendalikan dari balik jeruji penjara di Jawa Tengah ikut dipicu kondisi lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas. Penambahan infrastruktur baru dan perekrutan pegawai mendesak dilakukan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Peredaran narkotika dan obat terlarang yang dikendalikan dari balik jeruji penjara di Jawa Tengah ikut dipicu kondisi lembaga permasyarakatan yang melebihi kapasitas. Penambahan infrastruktur baru dan perekrutan pegawai mendesak dilakukan.
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kedungpane Dadi Mulyadi, di sela-sela pengungkapan peredaran narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, di Semarang, Senin (18/2/2019), mengatakan, Kedungpane kini dihuni sekitar 1.800 orang. Sebanyak 1.100 orang di antaranya terkait kasus narkoba. Padahal kapasitas ideal lapas ini hanya 663 orang.
Kemarin, BNNP Jateng dan Lapas Kedungpane mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Jepara. Tersangka adalah JW (33) dan MS (33), warga Jepara residivis narkoba. Aksi itu dikendalikan Muzaidin (42), penghuni Lapas Kedungpane. Barang buktinya 250 gram sabu, 342 butir ekstasi, dan lima telepon seluler.
Dadi mengatakan, anak buahnya lengah. Seorang petugas harus mengawasi 300-400 orang. Kondisi itu membuat pelaku leluasa menyeludupkan narkoba melalui makanan yang dikirimkan untuk penghuni lapas.
Saat ini, Dadi mengatakan, Lapas Kedungpane masih merangkap rumah tahanan (rutan). Pihaknya, sudah mengusulkan agar ada rutan di Semarang. Harapannya, rutan dapat menampung 500-1.000 tahanan. Ia juga berharap adanya perekrutan pegawai baru.
"Ke depan, kami akan bersinergi dengan personel BNNP. Penambahan alat deteksi juga diupayakan. Kami pun kirim bandar-bandar narkotika ke Lapas Nusakambangan dan juga Lapas Batu (Malang) yang memiliki sistem sekuriti maksimal," ujarnya.
Kepala BNNP Jateng Brigadir Jenderal Muhammad Nur menuturkan, ada empat kota yang diwaspadai menjadi daerah utama penyebaran narkoba yaitu Semarang, Solo, Cilacap, dan Banyumas. Namun, ia menyakinkan daerah lain juga tetap mendapat perhatian ketat, termasuk Jepara.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng Ajun Komisaris Besar Suprinarto menambahkan, peredaran di Jepara, sudah diungkap lebih dari sekali. Ia pun akan semakin mewaspadai daerah-daerah lainnya di timur Jateng, seperti Pati atau sekitar Solo Raya. "Daerah di Solo Raya potensial menjadi tempat penyimpanan narkoba, antara lain Sukoharjo dan Boyolali," ucap dia.