JAKARTA, KOMPAS - Dari debat kedua Pemilu Presiden 2019 antara Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto malam ini (17/2/2019), kedua kandidat diharapkan dapat memberikan pesan penutup berisi ajakan untuk menjaga pemilu damai dan ajakan agar pemilih menggunakan hak pilihnya.
Format debat kedua yang disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdiri dari enam segmen dengan total durasi 90 menit. Segmen pertama merupakan penyampaian visi dan misi yang berkaitan dengan tema debat. Masing-masing kandidat memiliki alokasi waktu 3 menit.
Segmen kedua dan ketiga merupakan pendalaman visi dan misi. Pada segmen ini, masing-masing kandidat akan menjawab pertanyaan yang telah disusun oleh panelis berlatarbelakang akademisi dan aktivis. Setiap kandidat juga akan saling menanggapi pernyataan dari kandidat lainnya.
Segmen keempat merupakan debat eksploratif. Pada segmen ini kedua kandidat akan menanggapi video singkat yang berhubungan dengan tema debat. Setiap kandidat dapat saling menanggapi namun harus tetap mengikuti arahan moderator agar jalannya debat tetap berimbang.
Segmen kelima adalah debat inspiratif. Dalam segmen ini masing-masing kandidat akan melemparkan pertanyaan dan saling menanggapi.
Sementara segmen keenam atau terakhir yaitu pernyataan penutup. Setiap kandidat diberikan waktu selama 2 menit untuk menyampaikan pernyataan.
Anggota KPU Wahyu Setiawan di lokasi debat, Minggu, menyampaikan, pada segmen keenam tersebut, kedua kandidat diharapkan dapat memberikan pesan penutup mengenai pemilu damai dan ajakan agar publik yang telah memiliki hak untuk memilih, agar menggunakan hak pilihnya.
Sebelumnya pada segmen keenam debat pertama, 17 Januari 2019, kedua kandidat belum saling mengapresiasi dan memberikan pesan kunci meski sudah diarahkan oleh moderator.
Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma\'ruf Amin, Pramono Anung, berharap, kedua kandidat dapat saling memberikan pernyataan terbaiknya untuk meyakinkan publik.
"Kalau ada pernyataan yang bersifat menyerang harus dilihat dalam perspektif untuk memberikan alternatif pilihan pada seluruh rakyat indonesia," kata Sekretaris Kabinet tersebut.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Siti Hediati Hariadi, pun berharap kedua kandidat tidak saling serang.
"Saya tidak tahu Pak Prabowo akan tampil akan agresif atau tidak. Mudah-mudahan tidak ada serang menyerang karena semuanya ingin yang terbaik untuk bangsa," ungkapnya.
Sejarah debat
Untuk diketahui, debat capres dan cawapres secara resmi pertama kali diselenggarakan oleh KPU pada periode Pemilu 2004. Di luar KPU, debat publik calon presiden pernah diselenggarakan pada tahun 1999.
Debat publik pertama calon presiden tersebut diselenggarakan pada 27 April 1999 di Aula Fakultas Kedokteran UI. Debat tersebut diikuti oleh empat dari enam calon presiden, yaitu Amien Rais (Partai Amanat Nasional), Yusril Ihza Mahendra (Partai Bulan Bintang), Sri Bintang Pamungkas (Partai Uni Demokrasi Indonesia), dan Didin Hafiduddin (Partai Keadilan).
Debat tersebut membahas visi dan integritas para calon presiden serta beberapa topik, seperti hubungan antara agama dan politik, revisi UUD 1945, serta pengadilan Soeharto berikut keluarga dan kroninya.
Pada Pemilu 2004, KPU mulai mengatur perlunya debat terbuka capres dan cawapres melalui Keputusan KPU Nomor 35 Tahun 2004. Di dalamnya dijelaskan bentuk kampanye dengan debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon dilakukan dua atau lebih pasangan dan dilakukan pada ruang tertutup dengan dipandu seorang atau lebih moderator yang dianggap tidak memihak. Mulai saat itu, KPU menjadi penyelenggara resmi debat terbuka Capres dan Cawapres.
Dalam perkembangannya, debat terbuka dilakukan lima kali yang terbagi menjadi debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres. Secara umum, dalam acara tersebut akan disampaikan visi dan misi paslon, tanya jawab dengan pakar/panelis, serta tanya jawab dan diskusi antar paslon (DEBORA LAKSMI INDRASWARI)