JAKARTA, KOMPAS – Realisasi target penyerapan gabah untuk cadangan beras pemerintah atau CBP berdasarkan data versi Kementerian Pertanian belum mencapai 5 persen. Oleh sebab itu, kebijakan perberasan dinilai sebaiknya mengacu pada data Badan Pusat Statistik.
Menurut data Kementerian Pertanian, potensi produksi beras pada Januari – Maret 2019 sebesar 14,28 juta ton. Dari potensi tersebut, serapan untuk pengadaan CBP dari dalam negeri sebesar 1,45 juta ton pada periode yang sama.
Meskipun demikian, realisasi hingga 13 Februari 2019 baru berkisar 2.870 ton gabah setara beras. Padahal, target serapan sepanjang Januari-Februari berkisar 546.942 ton. Artinya, realisasi serapan gabah hingga saat ini belum mencapai 1 persen target.
“Sebaiknya kebijakan terkait beras nasional mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS),” kata Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI), Dwi Andreas Santosa, saat dihubungi, Minggu (17/2/2019).
Secara sederhana, angka produksi didapatkan dari perkalian antara luas panen dengan produktivitas. Dwi mengatakan, data potensi produksi berdasarkan prediksi luas panen yang ada dirilis BPS pada Oktober – Desember 2018 dapat menjadi salah satu rujukan data dasar. Untuk memperkirakan nilai produktivitasnya, fakto curah hujan, cuaca, dan hama menjadi penentunya.
Menurut Dwi, BPS memiliki kapasitas untuk mengolah data tersebut karena memiliki tenaga lapangan yang menyurvey langsung ke lokasi. Oleh sebab itu, tingkat keterwakilan datanya dapat dipertanggungjawabkan sehingga bisa menjadi acuan untuk kebijakan perberasan nasional.
Jika menilik data produksi beras pada 2018, ada perbedaan antara yang dipublikasi oleh Kementerian Pertanian dan BPS. Menurut BPS, potensi produksi beras sepanjang 2018 mencapai 32,42 juta ton sedangkan menurut Kementerian Pertanian berkisar 38,29 juta ton.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya akan merilis data potensi produksi beras nasional pada Mei 2019. “Kami sedang survey untuk mendapatkan tingkat produktivitas,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Cadangan Pangan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Nita Yulianis berpendapat, data potensi produksi beras yang menjadi acuannya cukup realistis. Data itu diambil dari tiap kabupaten/kota.
Target serapan gabah sebesar 1,45 juta ton setara beras yang ditetapkan Kementerian Pertanian merupakan 80 persen dari target sepanjang tahun yang sebesar 1,82 juta ton. Menurut Nita, periode Januari – Maret 2019 menjadi masa puncak panen.