logo Kompas.id
UtamaSebanyak 300 Tenaga Kontrak...
Iklan

Sebanyak 300 Tenaga Kontrak Diberhentikan

Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oeS57N9cX_ut9g9NYL-jyPaBdz0=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190215_152053_1550218946-1.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi melanggar disiplin kerja.

BEKASI, KOMPAS – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memberhentikan 300 tenaga kontrak bermasalah sepanjang 2018. Sebagian besar dari mereka tidak dipekerjakan lagi karena terkena pelanggaran disiplin.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Meri Soniati menjelaskan, 300 tenaga kontrak kerja (TKK) diberhentikan karena sebagian mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000