logo Kompas.id
UtamaMobil Mewah Penunggak Pajak...
Iklan

Mobil Mewah Penunggak Pajak Diburu Lewat CCTV

Oleh
Hamzirwan Hamid
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ouScWSPz2UrLk0EZzjMlHFnu7Po=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_12416074_80_1.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pekerja membersihkan mobil kelas premium baru di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melacak pemilik mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) menggunakan CCTV. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS – Pergerakan mobil mewah yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor akan diburu menggunakan kamera pengawas yang tersebar di seluruh kota. Hal ini dilakukan karena upaya penelusuran pemilik mobil mewah melalui alamat rumah yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK) dinilai belum cukup efektif.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin di Jakarta, Kamis (14/2/2019), mengatakan, sampai Februari 2019 ada sedikitnya 2.000 mobil mewah yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Dari jumlah tersebut, diperkirakan total tunggakan pajak mobil mewah mencapai Rp 89 miliar.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000