SURABAYA, KOMPAS – Presiden Joko Widodo, Rabu (13/2/2019), di Istana Negara melantik Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Elestianto Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. Mereka perlu bergerak cepat setiba di provinsi bermotto Jer Basuki Mawa Beya ini sebab pekerjaan rumah menumpuk.
Dua periode pemerintahan Soekarwo-Saifullah Yusuf telah meninggalkan fondasi lumayan kukuh sekaligus “pekerjaan rumah” cukup banyak. Khofifah-Emil yang saat kontestasi 2018 dijuluki KaMil memimpin 39,6 juta jiwa warga. Rerata laju pertambahan penduduk 0,56 dengan angka fertilitas total 1,9 (di bawah nasional).
Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku tahun lalu mencapai Rp 2.199 triliun atau 14,7 persen terhadap nasional. Perekonomian ditopang oleh industri (30 persen), perdagangan (19 persen), dan pertanian (12 persen). Sedangkan gini ratio Jatim 2013-2018 sebagai berikut 0,36, 0,37, 0,4, 0,39, 0,41, dan 0,379.
Sumber : BPS Jatim diolah BROSedasawarsa terakhir, pertumbuhan ekonomi 5,01 persen-6,64 persen dimana tahun lalu 5,5 persen (di atas nasional). Inflasi di Jatim 2,86 persen-8 persen dimana kondisi terendah pada tahun lalu (di bawah nasional). Perdagangan dalam negeri dan luar negeri selalu surplus dan Jatim menguasai 21 persen pasar domestik. Di Jatim saat ini terdapat 12,1 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang melonjak hampir tiga kali lipat daripada sedasawarsa silam dengan jumlah 4,2 juta.
Tantangan pertama KaMil dengan jargon Nawa Bhakti Satya adalah tingkat kemiskinan yang 10,85 persen. Sebanyak 4,292 juta atau satu dari sepuluh-sebelas warga masih miskin. Sepuluh tahun lalu, tingkat kemiskinan 16,68 persen. Bhakti 1 Jatim Sejahtera melalui program keluarga harapan plus 26 penyandang masalah kesejahteraan sosial di 38 kabupaten/kota, 664 kecamatan, 5.674 desa, dan 2.827 kelurahan akan diuji.
Guru Besar Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Tjuk Kasturi Sukiadi mengingatkan, janji Khofifah-Emil untuk mendorong percepatan ekonomi di Pulau Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) yang merupakan kantong kemiskinan di Jatim. Apalagi saat ini Jembatan Jalan Tol Surabaya-Madura telah digratiskan dengan harapan arus barang dan jasa untuk mendorong ekonomi Madura bergerak cepat.
Untuk prasarana, rezim Soekarwo-Saifullah ternyata gagal menyelesaikan pembangunan jalan lintas selatan (JLS) atau pantai selatan (pansela). Untuk diketahui, Pansela diinisiasi pada pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri atau era gubernur Imam Utomo, sebelum Soekarwo. Dari delapan kabupaten yang akan dilintasi oleh JLS, pembangunan 100 persen baru terjadi di Pacitan. Pansela dibangun sepanjang 677.49 kilometer tetapi yang terealisasi baru 373,71 Km atau 55,16 persen.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jatim Halim Iskandar pernah mengatakan, memberi catatan terhadap Soekarwo-Saifullah yang belum berhasil menuntaskan pembangunan JLS, waduk, embung, jaringan irigasi terpadu usaha tani atau JITUT dan jaringan irigasi desa atau Jides. Program Bhakti 4 Jatim Akses melalui pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah terpadu dan keadilan akses bagi masyarakat pesisir dan desa terluar akan diuji keselasarannya dengan program yang sudah ada.
Vikaris Jenderal Keuskupan Surabaya RD Yosef Eko Budi Susilo berharap KaMil lebih memperhatikan kesehatan masyarakat, meningkatkan kondusifitas relasi antartokoh agama, pendidikan dasar, dan meletakkan dasar-dasar dan nilai-nilai Pancasila sejak dini.
Gugatan
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan, telah melayangkan tiga gugatan dan satu somasi terhadap Gubernur Jatim. Gugatan dan somasi dilayangkan di era Soekarwo tetapi masih berlaku untuk Khofifah. Gugatan dimaksud ialah kematian ikan-ikan di Sungai Brantas, pencemaran Sungai Brantas oleh sampah popok bekas, pencemaran limbah B3 di Lakardowo, Mojokerto. Somasinya adalah pembiaran terjadinya penimbunan limbah B3 diduga di kawasan khusus militer dan bantaran Sungai Brantas.
“Soekarwo telah meninggalkan warisan buruk yakni pembiaran pencemaran lingkungan yang kami harapkan bisa ditekan atau diatasi oleh Khofifah,” kata Prigi. Pemimpin tidak akan dikenang jika hanya membangun tetapi bagaimana mampu menjaga kelestarian lingkungan dan pengendalian pencemaran.
Arum Sabil, tokoh pertanian Jatim berharap Khofifah-Emil melindungi petani, peternak, nelayan. Kontribusi produk pertanian dan peternakan Jatim mengisi kebutuhan nasional rata-rata 30-40 persen.
Anggota Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim Purnawan Dwikora Negara mengingatkan, KaMil agar mencegah berulangnya pembunuhan terhadap petani pelestari lingkungan seperti dialami Salim Kancil di Lumajang. Selain itu, kriminalisasi terhadap pegiat lingkungan Budi Pego di Banyuwangi yang menolak tambang emas. KaMil juga diminta membatalkan rekomendasi pengeluaran izin tambang seperti terjadi di Jember sehingga kegiatan tidak berlangsung.
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Abd Wachid Habibullah meminta Khofifah-Emil mencabut Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/94/Kpts/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Jatim. Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2012 tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat di Jatim yang terkait dengan penyerangan dan pengusiran umat Syiah Sampang. “Kedua aturan itu tidak memiliki landasan hukum yang kuat sehingga seharusnya dicabut,” katanya.