logo Kompas.id
UtamaTantangan Induk
Iklan

Tantangan Induk

Oleh
Ferry Santoso
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QgPgzvu4Heiw7wv3juLEaofgYXI=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2Fkompas_tark_25251310_48_0.jpeg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan), Menteri BUMN Rini M Soemarno (kedua kiri), dan Staf Ahli Menteri BUMN Budi G Sadikin saat memberikan keterangan seusai rapat terbatas terkait pembentukan perusahaan induk BUMN di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Pemerintah berencana membentuk enam perusahaan induk bagi BUMN.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara berharap pembentukan perusahaan induk BUMN di bidang infrastruktur dapat terlaksana pada akhir tahun 2018. Sebelumnya, Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal mengatakan, perusahaan induk BUMN di sektor infrastruktur ditargetkan terbentuk pada Desember 2018 (Kompas, 16/11/2018).

Namun, memasuki pertengahan Februari 2019, pembentukan perusahaan induk BUMN di bidang infrastruktur ini belum kunjung terealisasi. Membentuk perusahaan induk perusahaan BUMN memang tak mudah. Sebab, hal ini terkait kepentingan dan kewenangan kementerian teknis dan tiap-tiap perusahaan BUMN yang akan masuk ke dalam struktur perusahaan induk.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000