JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara berencana membentuk perusahaan induk BUMN di sektor industri farmasi. Melalui pembentukan perusahaan induk tersebut, diharapkan terbentuk struktur industri farmasi yang lebih kuat.
Selain itu, perusahaan induk farmasi diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor produk dan bahan baku serta meningkatkan kapasitas produksi dengan harga terjangkau.
”Menteri BUMN sudah mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan POM terkait rencana pembentukan perusahaan induk farmasi,” kata Deputi Bidang Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Wahyu, pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor industri farmasi sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan.
Dalam Inpres No 6/2016, menteri BUMN diinstruksikan untuk meningkatkan kemampuan BUMN industri farmasi dan alat kesehatan untuk melakukan pengembangan biopharmaceutical, vaksin, natural, active pharmaceutical, bahan kimia, dan alat kesehatan.
Menurut Wahyu, sesuai rencana, dalam pembentukan perusahaan induk BUMN di sektor industri farmasi, PT Bio Farma (Persero) akan menjadi induk perusahaan. Adapun anggota atau anak usahanya adalah PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Indofarma (Persero) Tbk, dan PT Phapros Tbk—anak usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang industri farmasi.
Wahyu menilai, banyak manfaat dari pembentukan perusahaan induk di sektor industri farmasi. Selain dari sisi permodalan dan kemampuan mendapatkan pembiayaan, perusahaan BUMN lebih mampu meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi produk farmasi dengan harga lebih murah ke seluruh wilayah Indonesia. ”Masalah ketersediaan dan keterjangkauan obat-obatan di seluruh wilayah Indonesia lebih dapat tertangani dengan baik,” kata Wahyu.
Selain itu, dengan pembentukan perusahaan induk, diharapkan perusahaan BUMN di sektor farmasi dapat mengembangkan usaha dan investasi, terutama terkait bahan baku atau bahan dasar obat-obatan. Pada akhirnya, dapat mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat.
Direktur Utama Bio Farma Rahman Roestan mengungkapkan, dengan pembentukan perusahaan induk, potensi sumber daya dari setiap perusahaan dapat disinergikan dan dikembangkan untuk memperkuat industri farmasi Indonesia. Ia mencontohkan, potensi sumber daya di bidang riset, sumber daya manusia, mata rantai pasokan, distribusi, dan pelayanan kesehatan dapat disinergikan dan diperkuat. Melalui penguatan itu, diharapkan industri farmasi dapat mengembangkan skala bisnis lebih luas dan melayani kebutuhan masyarakat. (FER)