logo Kompas.id
UtamaKasus Hukum Pembunuh Adelina...
Iklan

Kasus Hukum Pembunuh Adelina Sau Tidak Jelas

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K6NKfQvQMqYF9c2LyH7ZkRiHt_U=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190212kore-tim-konfersin-malaysia-bagus_1549976299.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Direktur Tenaganita, Malaysia, Glorene Das bersama sejumlah aktivis buruh migran Malaysia dan Jaringan Peduli Perdagangan Manusia Nusa Tenggara Timur melakukan telekonferensi memperingati satu tahun kematian Adelina Sau. Adelina tewas dianiaya majikannya di Malaysia pada 11 Februari 2018 silam. Telekonferensi di Kupang berlangsung di kantor Gereja Kristen Masehi Injili di Timor, Kupang, Selasa (12/2/2019). Diperlukan hukum di Malaysia dan Indonesia yang berpihak kepada pekerja rumah tangga.

KUPANG, KOMPAS — Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pekerja migran asal Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Adelina Jamira Sau, di Malaysia, 11 Februari 2018 lalu, mandek. Pemerintah Malaysia tidak memiliki undang-undang perlindungan pekerja migran. Pekerja rumah tangga di Malaysia juga diakui sebagai pelayan, hamba.

Hal itu terungkap saat Jaringan Peduli Pekerja Migran Nusa Tenggara Timur melakukan telekonferensi dengan Tenaganita, salah satu lembaga swadaya masyarakat di Malaysia, Selasa (12/2/2019), di Kupang. Telekonferensi dihadiri ibu kandung korban, Yohana Banunaek (58); Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Timor Pendeta Mery Kolimon; serta perwakilan agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000