Harga Sawit Menguat, Kesenjangan Harga agar Dibenahi
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Kebijakan pemerintah menghapus pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO telah menggairahkan lagi harga dan aktivitas industri minyak sawit di daerah. Namun, persoalan selisih harga yang terlalu besar di tingkat petani dan pabrik diminta segera dibenahi.
Pengurus Sekretariat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Jambi, Angga Suherman, mengatakan, sewaktu harga sawit tertekan pada tahun lalu, pabrik-pabrik minyak sawit di Jambi mengurangi produksi. Harga yang rendah, ditambah pungutan ekspor CPO, telah membebani kalangan pengusaha.
Namun, setelah pungutan ekspor dihapus, kalangan industri kembali bergeliat. ”Sebagian besar pabrik sekarang mulai menaikkan lagi produksi CPO-nya,” kata Angga, Rabu (13/2/2019).
Harga buah sawit pun terus merangkak naik sejak penghapusan pungutan ekspor diberlakukan pada Desember 2018. Berdasarkan kesepakatan bersama para pelaku kepentingan sawit di Provinsi Jambi, harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 8 hingga 14 Februari 2019 ditetapkan Rp 1.469 per kilogram untuk usia tanaman 10 sampai 20 tahun. Sebelumnya, harga buah sawit menyentuh di bawah Rp 1.000 per kg.
Di Provinsi Jambi, harga tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 8 hingga 14 Februari 2019 ditetapkan Rp 1.469 per kilogram untuk usia tanaman 10 sampai 20 tahun. Sebelumnya, harga buah sawit menyentuh di bawah Rp 1.000 per kg.
Meskipun terus naik, harga di tingkat petani masih tergolong rendah. Di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, misalnya, harga buah sawit di pabrik Rp 1.400 per kg. Namun, di tingkat petani, buah sawit berusia 10 tahun hanya dihargai Rp 1.000 per kg. Artinya, ada selisih Rp 400 per kg dari harga jual ke pabrik yang tidak dapat dinikmati langsung oleh petani.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Provinsi Jambi Usman Ermulan mengatakan, cukup panjangnya mata rantai perdagangan komoditas sawit sebagai penyebab rendahnya harga di tingkat petani. Dari petani, buah sawit dibeli oleh tengkulak. Dari tengkulak, sawit dijual kepada agen. Barulah dari agen buah sawit dipasok ke pabrik. Pihaknya mendorong agar pemerintah menegaskan kalangan pabrik membeli langsung buah sawit kepada petani atau kelompok tani.
Pihaknya juga berharap pemerintah membangun industri hilir sawit di daerah, misalnya lewat pengolahan sabun, mentega, dan produk jadi lainnya. Jika terwujud, katanya, hal itu akan memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi, nilai tukar petani (NTP) pada subsektor tanaman perkebunan rakyat pada Januari 2019 mengalami peningkatan. Januari 2019, NTP mencapai 97,97 atau naik 1,06 persen.