BEKASI, KOMPAS – JMH (10) Siswa Sekolah Dasar Al Fajri, Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh gurunya. Warga menemukannya terluka lebam di sekujur kaki setelah pulang sekolah.
Orangtua JMH Muhamad Sugih (43) melaporkan dugaan itu ke polisi setelah mengetahui kondisi anaknya. Warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi itu menerima pengakuan anaknya yang telah mengalami kekerasan dari gurunya.
“Anak saya mengaku ditendang dan dicubit wali kelasnya yang bernama HM, sehingga muncul lebam di kaki kanan dan kirinya,” kata Sugih di Bekasi, Selasa (12/2/2019). Pemukulan itu dilakukan karena JMH tidak membawa buku matematika.
Adapun lebam itu ditemukan pada Kamis (7/2/2019), ketika JMH sudah pulang dari sekolah. Sugih segera memeriksakan anaknya ke Rumah Sakit Awal Bros. Hasil pemeriksaan menyebutkan, tulang kering JMH terbentur benda keras.
Menindaklanjuti keluhan anaknya, Sugih menanyakan hal itu ke salah satu guru di sekolah. Ia ingin mengonfirmasi pernyataan anaknya yang berkebutuhan khusus agar tidak ada dugaan sepihak. JMH menderita autis sehingga emosinya cenderung meluap-luap.
Namun, guru yang ia hubungi belum bisa memberikan penjelasan. Ia diminta untuk datang ke sekolah keesokan harinya.
Sugih memenuhi undangan tersebut pada Jumat (8/2/2019). Ia bertemu dengan perwakilan yayasan untuk jenjang SD. Dalam pertemuan itu, perwakilan sekolah mengatakan telah menginvestigasi kegiatan di kelas pada Kamis. “Perwakilan sekolah itu mengatakan, anak-anak mendengar HM bersuara keras pada anak saya,” kata Sugih.
Sugih berharap, setelah pertemuan ada itikad baik dari terduga penganiaya untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. “Saya sampaikan bahwa saya memberikan waktu 1x24 jam kepada Pak HM untuk memberikan penjelasan atau meminta maaf,” kata Sugih.
Namun hingga tenggat waktu yang ia tentukan, tidak ada penjelasan apapun baik dari terduga pelaku maupun pihak sekolah. Sugih diminta untuk kembali datang ke sekolah pada Senin. “Saya menolak undangan itu, karena merasa sudah ada pertemuan pada Jumat,” ujar Sugih.
Oleh karena itu, ia melaporkan dugaan tersebut ke Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Dalam laporan itu ia juga melampirkan hasil visum dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.
Menyangkal
HM, wali kelas III B, saat ditemui di SD Al Fajri menyangkal dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya. Ia yang telah mengajar sejak 2005 mengaku tidak pernah menggunakan kekerasan dalam berinteraksi dengan murid. “Saya tidak pernah melakukan kekerasan, apalagi terhadap JMH,” kata dia.
Ia menambahkan, JMH merupakan satu dari dua anak berkebutuhan khusus di kelasnya. Kemampuan kognitifnya relatif baik, ia sudah lancar membaca dan menulis, sehingga guru tidak memerlukan tindakan khusus untuk meningkatkan kemampuan tersebut.
Pada Kamis lalu, HM mengajar matematika dengan materi tentang sudut kelas III B. Setelah memberikan penjelasan, ia meminta murid untuk mempresentasikan materi di depan kelas, termasuk JMH.
Menurut HM, tidak ada hambatan ketika permintaan presentasi itu disampaikan. JMH hanya berekspresi kaget yang khas kemudian maju ke depan kelas. “Kamis itu saya tidak berkomunikasi intens dengan JMH, karena ia pun tidak membutuhkan tindakan korektif,” kata dia.
Kepala SD Al Fajri Siti Sjahrianti mengatakan, sekolahnya merupakan sekolah inklusif yang menerima anak berkebutuhan khusus. Selain itu, nilai-nilai antikekerasan baik fisik maupun verbal dijunjung tinggi di sana.
“Tidak ada hukuman fisik yang kami terapkan jika anak tidak mengerjakan tugas atau tidak membawa buku,” ujar Siti. Salah satu jenis hukuman yang diterapkan jika murid tidak mengerjakan tugas adalah mencari soal latihan dari guru yang ada di sekolah.
Ia menambahkan, JMH terjatuh dari tangga sekolah saat bersenda gurau dengan teman-temannya pada Kamis. Ia membentur anak tangga, tetapi tidak sampai terguling. Menurut dia, kejadian itu belum diketahui orangtua JMH. Ia pun kesulitan menyampaikannya karena Sugih enggan untuk bertemu kembali dengan pihak sekolah.
“Sampai sekarang, kami memang belum bertemu dan duduk bersama untuk membicarakan masalah ini pada orangtua JMH,” kata Siti.
Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi Mini mengatakan, pihaknya beserta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sekolah dan mulai menginvestigasi dugaan penganiayaan itu hari ini. Selanjutnya, ia akan mengklarifikasi kejadian dari kedua pihak.
“Jika sudah diklarifikasi, maka kami akan menjadwalkan mediasi, lalu konseling baru bisa kami mulai,” kata Mini.