#BersihkanIndonesia Titip Pertanyaan untuk Capres-Cawapres ke KPU
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Koalisi organisasi masyarakat sipil #BersihkanIndonesia menitipkan sejumlah pertanyaan untuk disampaikan dalam Debat Capres ke-2 akan berlangsung pada Minggu, 17 Februari 2019. Debat bertemakan energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan, dan sumber daya alam ini diharapkan bisa menunjukkan langkah Indonesia terkait peralihan menuju energi terbarukan.
Koalisi menyampaikan hal itu melalui aksi teatrikal, Senin (11/2/2019), sekitar pukul 10.00 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Mereka berkaos putih dan biru muda serta membawa balon-balon transparan bertuliskan “Energi Terbarukan Segera”, “Bebas Energi Fosiĺ”, “Tertib Tata Kelola Energi”, dan tulisan lain. Mereka juga membawa sebuah berisi pertanyaan titipan. Di atas kotak itu di atasnya ditaruh kepingan dan serpihan batubara.
Komisioner KPU Ilham Saputra diminta mengenakan masker dan kaos tangan serta menggunakan sapu pembersih untuk membersihkan batubara.
Ini menguatkan tajuk “Kami Ingin Masa Depan, Kami Ingin Energi Bersih” yang mereka bawa ke KPU. Mereka mendorong pasangan calon presiden memiliki komitmen yang jelas dan terukur untuk melakukan tindakan nyata mewujudkan kedaulatan energi yang bersih dan tidak merusak lingkungan.
Mereka mendorong pasangan calon presiden memiliki komitmen yang jelas dan terukur untuk melakukan tindakan nyata mewujudkan kedaulatan energi yang bersih dan tidak merusak lingkungan.
Empat poin usulan
Gerakan #BersihkanIndonesia merupakan gerakan non partisan yang didorong oleh 35 organisasi masyarakat sipil di Indonesia yang berfokus pada isu energi.
Juru Bicara #BersihkanIndonesia Adhityani Putri menyampaikan, setidaknya ada empat poin pertanyaan dan pembahasan yang diusulkan kepada KPU dan kedua pasangan capres untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan manifesto #BersihkanIndonesia.
Pertama, bagaimana strategi capres untuk melepaskan Indonesia dari ketergantungan terhadap energi fosil? “Sejauh ini belum ditemukan penjelasan lebih rinci dari program kedua capres. Padahal masalah ketergantungan energi fosil ini telah membebani perekonomian kita baik secara fiskal maupun lingkungan,” tutur perempuan yang biasa disapa Dhitri ini.
Kedua, bagaimana strategi capres untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan? Dhitri menuturkan, kedua capres telah mencantumkan visi mereka soal pengembangan energi terbarukan, namun belum terlihat bagaimana mekanisme yang tepat dan terukur dalam mendorong percepatan pengembangan energi terbarukan.
Persoalan ketiga yang diusulkan agar dapat diulas lebih adalah soal bagaimana strategi capres untuk memperbaiki tata kelola energi dan ketenagalistrikan?
Juru Bicara #BersihkanIndonesia Margaretha Quina menjelaskan, masalah utama penopang energi listrik di Indonesia adalah batubara, di mana energi fosil tersebut telah terbukti menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Sejumlah kajian juga telah menyoroti dampak aset terpinggirkan (stranded asset) yang justru merugikan Indonesia apabila tetap menyandarkan pasokan energi listriknya dari PLTU Batubara.
Masalah utama penopang energi listrik di Indonesia adalah batubara, di mana energi fosil tersebut telah terbukti menjadi salah satu penyumbang emisi karbon terbesar di dunia,
“Selain itu masalah eksploitasi sumber energi batubara di Indonesia yang memiliki masalah tata kelola yang banyak sehingga tidak memperdulikan persoalan lingkungan dan telah memakan korban jiwa yang sangat banyak, seperti di Kalimantan Timur yang mengakibatkan 30 lebih nyawa anak melayang di lubang bekas tambang batu bara,” kata Quina dari Lembaga Kajian Hukum Lingkungan (ICEL).
Pertanyaan keempat, soal strategi capres untuk penegakan hukum dan transisi berkeadilan yang berperspektif pemulihan? Juru Bicara #BersihkanIndonesia Irfan Toni Herlambang mengatakan, selama ini proses penegakan hukum dalam kasus lingkungan seringkali tidak mempertimbangkan dampak kerugian negara dan eksternalitas dari dampak lingkungan yang dirusak, seperti misalnya dalam kasus dampak menurunnya kualitas hidup dan kesehatan warga di sekitar PLTU batu bara dan kerusakan lingkungan dari aktivitas penambangan batubara.
“Pihak-pihak yang mendapatkan keuntungan dari eksternalitas negatif yang selama ini ditanggung rakyat harus bertanggung jawab secara hukum. Korupsi batubara, baik di hulu (pertambangan) maupun hilir (pembangkitan tenaga listrik), perlu menjadi agenda prioritas dalam penanganan korupsi. Pemulihan lingkungan harus dilakukan, dengan mengutamakan prinsip pencemar membayar melalui pertanggungjawaban hukum yang menyentuh dalang intelektual (mastermind),” ujar Toni.
Selanjutnya, dalam waktu dekat Gerakan #BersihkanIndonesia juga akan menyambangi kantor pemenangan pasangan capres-cawapres untuk mengajukan empat poin yang sama sebagai rekomendasi poin yang dapat diulas dalam paparan program kedua capres.