Imigran Bangladesh Jadi 296 Orang, Belum Ada Tersangka
Oleh
Nikson Sinaga
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Jumlah imigran gelap asal Bangladesh yang ditemukan di Medan menjadi 296 imigran setelah petugas menemukan mereka di sejumlah lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang pada pekan ini. Mereka akan segera dideportasi ke negara asalnya. Petugas masih terus mendalami siapa saja pelaku yang terlibat dalam perekrutan imigran itu dan belum menemukan tersangka dalam kasus ini.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Fery Monang Sihite, Sabtu (9/2/2019), mengatakan, setelah temuan 193 imigran di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Pantai Barat, Medan, Selasa malam, mereka juga menemukan 59 imigran lain di sebuah ruko di Jalan Medan-Binjai, Deli Serdang, Rabu, 6 Februari.
Setelah itu, ditemukan lagi 36 imigran di Jalan Merak Jingga, Medan. Adapun delapan orang lainnya ditemukan di rumah di Jalan Sekip, Medan.
Para imigran itu kini berada di Rumah Detensi Imigrasi Medan. Para imigran yang semuanya laki-laki berusia produktif itu keadaannya sudah membaik. ”Mereka meminta untuk segera dipulangkan ke negaranya karena merasa ditipu,” ucapnya.
Keberadaan para imigran tersebut terbongkar setelah warga menemukan 193 imigran di dalam sebuah ruko. Warga mengetahui keberadaan mereka setelah mendengar ada orang yang berteriak dari dalam ruko dalam bahasa yang tidak mereka ketahui.
Para imigran itu pun ditemukan duduk berdesakan di lantai dalam keadaan tidak makan dan minum selama beberapa hari. Petugas lalu mengangkut mereka ke Rumah Detensi Imigrasi. Jumlah temuan terus bertambah, hingga 296 orang.
Sebagai wisatawan
Fery mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan paspor para imigran itu. Semua imigran merupakan warga negara Bangladesh.
Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, dan Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Para imigran itu masuk bertahap sebagai wisatawan agar bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa.
Para imigran itu direkrut oleh sebuah sindikat yang bertujuan menyalurkan mereka secara ilegal sebagai pekerja di Malaysia. Imigran asal Bangladesh biasanya dipekerjakan di perkebunan di Malaysia. Namun, kata Fery, sampai sekarang pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Fery menyebutkan, pihaknya fokus untuk bisa segera mendeportasi para imigran itu. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan para imigran bisa dideportasi.
Kedutaan Besar Bangladesh untuk Indonesia sudah sepakat membiayai pemulangan para imigran itu ke negara asal. Namun, biaya di Rumah Detensi Imigrasi Medan ditanggung Kantor Imigrasi Medan.
Fery menuturkan, keterbatasan anggaran selalu menjadi kendala dalam penanganan imigran, khususnya imigran yang datang dalam jumlah banyak. Biaya terbesar adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kepolisian bersama petugas imigrasi akan mencari siapa saja pihak yang terlibat dalam penyelundupan imigran itu. Mereka akan mencari siapa agen yang merekrut dan menangani mereka selama di Indonesia. Para pelaku akan dijerat dengan tindak pidana perdagangan orang atau tindak pidana keimigrasian.