Terdampak Proteksi China dan India, Harga Batubara Turun
Oleh
ARIS PRASETYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan harga batubara acuan bulan Februari 2019 sebesar 91,8 dollar AS per ton atau turun dibandingkan Januari lalu sebesar 92,41 dollar AS per ton. Penurunan ini dipengaruhi kebijakan proteksi impor dari negara China dan India. Kedua negara tersebut adalah negara tujuan utama penjualan batubara dari Indonesia.
”China dan India memprioritaskan pemanfaatan batubara produksi dalam negeri. Kebijakan itu berimbas terhadap harga acuan batubara yang ditetapkan pemerintah,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agung Pribadi, Rabu (6/2/2019), di Jakarta.
Tak hanya batubara, komoditas mineral lainnya juga mengalami penurunan harga. Harga aluminium turun dari 1.939,48 dollar AS per ton pada Januari lalu menjadi 1.854,24 dollar AS per ton. Harga tembaga turun dari 6.180,77 dollar AS per ton menjadi 5.926,24 dollar AS per ton. Harga batubara acuan (HBA) dan beberapa jenis mineral acuan di dalam negeri ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulannya.
Sejak kejatuhan harga batubara sepanjang 2016, tahun lalu adalah tahun yang menguntungkan bagi pengusaha tambang batubara. Secara rata-rata, HBA sepanjang 2018 adalah 98,96 dollar AS per ton. Bahkan, pada Agustus 2018, HBA sempat ada di level 107,8 dollar AS per ton. Harga batubara terendah pada Februari 2018 sebesar 50,9 dollar AS per ton.
”Dalam beberapa tahun ke depan, prediksi harga batubara ada di kisaran 80 dollar AS per ton. Faktor pasokan dan permintaan tentu saja punya dampak signifikan terhadap harga. Selain itu, pesatnya pembangunan PLTU di kawasan Asia, khususnya di Indonesia dengan program 35.000 megawatt, akan mendorong tingginya permintaan batubara,” ujar Ketua Indonesia Mining Institute Irwandy Arif.