PONTIANAK, KOMPAS – Kalimantan Barat mengejar ketertinggalannya dengan menjadikan desa sebagai fokus pembangunan melalui pembangunan lebih banyak desa mandiri. Saat ini hanya terdapat satu desa mandiri dari 2.036 desa di Kalbar.
Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalbar 2020, Kamis, (7/2/2019), mengatakan, desa menjadi fokus pembangunan selama beberapa tahun mendatang. "Pada 2019 ini target kami membentuk 60 desa mandiri dan pada 2020 dalam perencanaan kami ada 159 desa mandiri. Dengan membentuk desa mandiri, artinya indikator pembangunan yang selama ini masih menjadi masalah, bisa diperbaiki melalui program desa mandiri,” kata Sutarmidji.
Desa menjadi fokus pembangunan karena saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) Kalbar masih berada di urutan ke-29 dari 34 provinsi, rata-rata lama sekolah 7,3 tahun, dan kualitas infrastruktur berada di urutan ke-33, hanya unggul dari Papua.
Untuk itu Pemprov Kalbar mengalokasikan dana belanja langsung bagi pembangunan desa mandiri (di luar dana desa) pada 2019 Rp 300 miliar, dari APBD Kalbar sekitar Rp 6 triliun. Adapun pada 2020, anggaran desa mandiri Rp 400-Rp 500 miliar.
Gubernur menyatakan pihaknya telah membagi tugas apa yang ditangani provinsi, kabupaten, hingga ke desa untuk membangun desa mandiri. Dari sekitar 52 indikator desa mandiri, ada 10 yang ditangani desa, dan sisanya ditangani provisi dan kabupaten. Pembagian itu akan dituangkan dalam peraturan gubernur.
Ada beberapa dimensi pembangunan desa mandiri, diantaranya ketahanan sosial, kesehatan, dan ekologis. Tiga dimensi itu kemudian diturunkan dalam 52 indikator yang harus bisa dicapai desa jika ingin menjadi desa mandiri, antara lain pelayanan kesehatan, keragaman produksi masyarakat, dan kualitas lingkungan.
Adapun yang ditangani desa antara lain penyediaan fasilitas puskesmas, lapangan olahraga, dan pendidikan anak usia dini. Untuk pembangunan yang berat misalnya membuka keterisolasian, membangun balai desa, pendidikan, diserahkan kepada provinsi dan kabupaten yang akan dibantu oleh TNI dan Polri.
Sutarmidji mengatakan untuk menyamakan persepsi para kepala desa tentang pentingnya membangun desa mandiri, peran para camat untuk menyosialisasikannya sangat penting. Para camat menjadi ujung tombak karena dekat dengan desa. Jika desa mandiri terwujud, maka sejumlah indikator pembangunan yang selama ini menjadi masalah diharapkan membaik.
Komitmen pemimpin
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura Pontianak Eddy Suratman, menilai, kesuksesan program desa mandiri terletak pada komitmen pemimpin. Komitmen tidak hanya ada pada gubernur, tetapi juga bupati, camat, dan kepala desa.
“Sampai sejauh ini, saya melihat respons bupati belum begitu terlihat. Hambatan yang bersifat politis juga menjadi potensi masalah. Jika antara gubernur dan para bupati berseberangan secara politik, ini akan menganggu target pembentukan desa mandiri,” kata Eddy.
Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura Mayor Jenderal Achmad Supriyadi, mengatakan, TNI sudah mulai mendata profil desa. Profil desa dan dokumen desa perlu disiapkan sebagai persyaratan membentuk desa mandiri.