JAKARTA, KOMPAS - Berbagai pihak yang berada di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengingatkan pejalan kaki agar tak melintas di sisi trotoar Jalan Jatibaru Raya yang bersisian dengan Stasiun Tanah Abang. Banyak pejalan kaki mematuhi larangan ini, tetapi ada juga yang masih tetap melintas.
Berdasarkan pantauan, Kamis (7/2/2019), di JPM yang berada dekat Blok G Pasar Tanah Abang, ada satu petugas perhubungan, satu polisi lalu lintas, dan satu petugas Transjakarta. Mereka mengarahkan pejalan kaki yang ingin ke Stasiun Tanah Abang maupun yang menuju halte Jak Lingko dan Transjakarta untuk menaiki JPM. Sesekali, terlihat juga mobil patroli Satpol PP melintas di Jalan Jatibaru Raya.
Hari ini merupakan hari pertama kebijakan larangan melintas trotoar Jalan Jatibaru Raya yang bersisian dengan Stasiun Tanah Abang diterapkan. Di atap JPM, tergantug pengumuman.
“Per 7 Februari 2019, pejalan kaki dilarang melintas. Gunakan JPM menuju halte Jak Lingko dan Stasiun KAI,” demikian bunyi pengumuman itu.
Namun, tidak semua pejalan kaki terpantau oleh petugas itu. Sedikitnya ada dua pejalan kaki yang melintas di Jalan Jatibaru Raya. Salah satu di antaranya merupakan pekerja yang mengangkut barang dengan menggunakan gerobak.
Halimah, penjual minuman di bawah JPM, sudah mengingatkan 10 pejalan kaki agar tidak melewati trotoar sejak pagi hari. Sebanyak dua pejalan kaki berputar ke arah pintu JPM. Sisanya tetap melintas di pinggir Jalan Jatibaru Raya. “Masa sih gak bisa, ya udah terserah deh kalau ibu tidak mau diberitahu,” kata Halimah, sembari mengawasi Satpol PP yang berpatroli.
Petugas Dinas Perhubungan, Samsu Wardana mengatakan, total ada tujuh petugas yang menjaga angkot agar tidak menunggu penumpang di pinggir jalan. Di samping itu, mereka juga mengarahkan pejalan kaki ke JPM.
Saat percakapan berlangsung, dua pejalan kaki tiba-tiba melintas di Jalan Jatibaru Raya. Samsu langsung mencegat pejalan kaki itu. “Naik atas (JPM) ya, Pak, Bu,” kata Samsu. Kedua pejalan kaki itu berbalik arah sambil cengengesan melihat pengumuman yang tergantung di lantai JPM.
Setelah turun dari KRL, Budiono (33) beserta anak dan istrinya hendak menuju Jalan Jatibaru Bengkel. Namun, ia justru turun melalui halte Transjakarta, lalu turun ke bahu Jalan Jatibaru Raya dan berjalan ke arah Jatibaru Bengkel. Harusnya, setelah turun dari stasiun dia melanjutkan ke JPM dan belok ke arah kiri. Namun, ia tak melihat rambu-rambu yang tertera di penghubung antara stasiun dan JPM. Keluarga dari Serpong, Tangerang, ini santai saja berjalan di bahu jalan tersebut.
“Tadi saya diingatkan petugas, ‘besok-besok tidak boleh lagi lewat sini’,” kata Budiono mengulang ucapan petugas.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara menyatakan, kebijakan ini berkaitan dengan kepadatan lalu-lalang pejalan kaki di Stasiun Tanah Abang yang mencapai 30.000 orang per hari. Kepadatan ini menghambat lalu lintas Bus Transjakarta di jaringan Jak Lingko Tanah Abang. Sterilisasi ini juga ingin menegaskan kawasan Tanah Abang sebagai salah satu titik integrasi antarmoda transportasi publik.
Penutupan salah satu sisi trotoar di Jalan Jatibaru Raya ini merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ombudsman perwakilan Jakarta Raya. Namun, kebijakan ini hanya bersifat jangka pendek. Kebijakan jangka menengah adalah revitalisasi Pasar Blok G dan kebijakan jangka panjang adalah menata secara komprehensif seluruh kawasan Tanah Abang. (Kompas.id, Kamis 7 Februari 2019)