LUMAJANG,KOMPAS – Selama 2,5 bulan ini Tim Cobra berhasil membekuk belasan begal di Lumajang, Jawa Timur. Tim penumpas kejahatan dari Kepolisian Resor Lumajang tersebut tak segan menembak penjahat di tempat jika dianggap membahayakan masyarakat. Aksi Tim Cobra itu mampu memberikan efek jera. Para begal di wilayah selatan Jawa Timur kini tiarap.
Tim Cobra adalah tim bentukan Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban sejak 2,5 bulan lalu. Tim dibentuk setelah Arsal memimpin Polres Lumajang. Tugas utama tim tersebut adalah untuk memburu pelaku kejahatan jalanan (street crime hunter). Selama ini diakui, wilayah Lumajang rawan kejahatan jalanan seperti begal.
Sejak 2,5 bulan lalu, setidaknya sudah ada 15 pelaku kejahatan ditembak di tempat. Para pelaku itu terlibat beberapa kasus di antaranya 5 orang kasus begal, 3 orang kasus pencurian hewan, 4 orang kasus curanmor, 2 orang kasus pemerkosaan anak di bawah umur, dan 1 kasus pembunuhan disertai pencurian.
Data Polres Lumajang menunjukkan, selama ini begal masih menjadi kasus kriminalitas tertinggi di Lumajang (34 persen), disusul kasus pencurian hewan (20 persen), dan kasus lainnya.
“Dengan tegas, saya perintahkan kepada Tim Cobra untuk tidak segan-segan menembak para pelaku kriminalitas. Jika memang sudah sangat membahayakan petugas maupun masyarakat, maka saya perintahkan tim jangan ragu-ragu melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang Muhammad Arsal Sahban, Rabu (06/02/2019).
Lebih lanjut, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini mengatakan, ingin membentuk wajah tegas kepolisian terhadap pelaku kriminal, namun tetap humanis terhadap masyarakat yang taat aturan.
Dengan tegas, saya perintahkan kepada Tim Cobra untuk tidak segan-segan menembak para pelaku kriminalitas. Jika memang sudah sangat membahayakan petugas maupun masyarakat, maka saya perintahkan tim jangan ragu-ragu melumpuhkan pelaku dengan timah panas
Arsal mengatakan kampanye penembakan terhadap pelaku kejahatan bukanlah usaha mereka untuk masuk ke ranah pelanggaran HAM. "Ini adalah wujud nyata kami, Polri sebagai garda terdepan pemberantas kejahatan. Juga merupakan shock therapy kepada pelaku lain agar segera kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Ketua Tim Cobra Polres Lumajang, yang juga Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Hasran, menyatakan akan terus memburu para pelaku kejahatan di manapun berada “Instruksi dan semangat Kapolres akan kami jabarkan di lapangan. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Lumajang” katanya.
Rabu (06/02/2019), Tim Cobra kembali mengungkap kasus kejahatan yang mereka ditangani. Mereka menangkap pelaku pembacokan terhadap Matsun Hadi (51) warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang sehari sebelumnya.
Pelaku pembacokan adalah Miskal (53), ketua RW di Desa Sumberwuluh. Ia ditangkap di rumah Dilla, temannya, di Jalan Wijayakusuma Kota Lumajang. Miskal ditangkap bersama sebuah celurit (sabit) yang digunakan untuk melukai korban.
Dari keterangan korban, saat itu ia datang ke lokasi portal menuju arah penambangan pasir di Dusun Kajarkuning Desa Sumberwuluh. Di sana, ia bertemu dengan Dilla. Kepada Dilla, korban bercerita telah dituduh oleh pelaku sebagai provokator penutupan jalur menuju tambang pasir tersebut.
Saat tengah asyik ngobrol, datanglah Miskal atau pelaku, dengan mengendarai motor. Merasa tidak terima dengan omongan Matsun Hadi (korban), pelaku langsung menyabetkan celurit yang dibawanya ke tubuh korban. Celurit dibawa pelaku dengan dibungkus kertas koran. Adapun korban mengalami luka-luka di bagian tangan, dan segera dilarikan ke RSUD Dr Haryoto Kota Lumajang.
Di lokasi tersebut, memang sempat terjadi konflik warga dengan pengelola tambang pasir, terkait penutupan portal menuju lokasi tambang di Dusun Kajarkuning. Malam sebelum pembacokan, warga dan pengelola tambang sudah bersepakat akan membuka portal pasir, jika pengelola tambang memberikan kompensasi Rp 10.000 per rit truk kepada warga setempat. Korban pada saat itu datang ke sana untuk membantu membuka portal.