logo Kompas.id
UtamaReorganisasi TNI Jangan Sampai...
Iklan

Reorganisasi TNI Jangan Sampai Mengembalikan Dwifungsi

Oleh
Khaerudin
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JPuBpTyeSy3OUlA5XGdLYIy1iLw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F75178869_1548779429.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Personel Satgas Rapidly Deployable Battalion Kontingen Garuda XXXIX-A/Monusco Kongo dan Marine Task Force XXVII-K Unifil Lebanon, Jumat (31/8/2018), mengikuti upacara pemberangkatan di Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Kajian mendalam diperlukan dalam penataan organisasi TNI agar tidak menimbulkan beban anggaran dan postur berlebih di kemudian hari. Penataan organisasi harus berdasarkan fungsi pertahanan negara serta aspek ekonomi. Pemberian jabatan sipil kepada militer aktif karena ketiadaan posisi struktural di TNI dinilai tak sejalan dengan semangat reformasi dan dikhawatirkan mengembalikan era dwifungsi ABRI.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, dalam struktur sumber daya manusia TNI, ada ratusan perwira menengah menganggur atau tanpa jabatan. Untuk mengatasi hal itu, dilakukan penataan organisasi dengan menyediakan 60 jabatan bagi perwira tinggi. Misalnya, jabatan yang saat ini dijabat brigadir jenderal (brigjen) dinaikkan menjadi mayor jenderal.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000