logo Kompas.id
UtamaPerdagangan Burung Dilindungi ...
Iklan

Perdagangan Burung Dilindungi Asal Papua Digagalkan

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GbYCEtlWbhBig1Kh7ut9eGr9ssg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181108_BURUNG_E_web_1541681698.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Burung Beo selundupan diperlihatkan saat rilis Penggagalan Penyelundupan 481 ekor burung dari Kalimantan Timur oleh Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/11/2018). Sebanyak 64 ekor beo, 293 ekor cucak hijau, dan 124 ekor murai batu tanpa dokumen tersebut diangkut dari Balikpapan ke Surabaya dengan Kapal Pelindo I.

SURABAYA, KOMPAS — Perdagangan ilegal burung dilindungi terus terjadi. Keuntungan karena tingginya permintaan pasar membuat kasus ini sering dijumpai.

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerjasama dengan Direktorat Polairud Polda Jatim, Rabu (6/2/2019), menggagalkan perdagangan ratusan ekor burung dari berbagai jenis di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000