Menteri Agraria Tegaskan Proses Sertifikasi Tanah di BPN Gratis.
Oleh
M Fajar Marta
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pungutan liar atas sertifikasi tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap masih terjadi di lapangan. Warga diminta segera melapor ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar jika mengalami praktik tersebut.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Djalil, mengatakan, praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di tingkatan rukun tetangga (RT). Ini membuat pihak kementerian sulit mengambil tindakan karena banyak masyarakat yang tidak berani melapor.
"Proses sertifikasi di BPN gratis. Kalau ada pungutan liar (pungli) itu ada di tingkatan desa atau RT/RW," kata Sofyan sesuai konferensi pers Rapat Kerja Nasional 2019 Kementerian ATR/BPN, di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Namun, kata Sofyan, pihaknya akan melakukan investigasi untuk mencari tahu sumber pungli tersebut. BPN juga terus menyosialisasikan bahwa pembuatan sertifikasi di BPN tidak dipungut biaya. Adapun biaya dibutuhkan saat pembuatan pra-sertifikat sebesar Rp 150.000.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa tidak ada biaya yang ditarik oleh BPN dalam sertifikasi tanah PTSL. Jika ada warga yang ditarik biaya dalam program ini, Jokowi, mendorong masyarakat untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Berdasarkan catatan Kompas (26/1/2019), sejumlah warga di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, mengaku ditarik biaya Rp 1-1,5 juta di muka oleh ketua RT di wilayahnya masing-masing. Berdasarkan pengakuan warga, uang itu untuk biaya administrasi, ukur tanah, dan mondar-mandir.
Data Kementerian ATR/BPN menyebutkan, ada 126 juta bidang tanah di Indonesia. Pada 2015, baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Artinya, masih terdapat 80 juta bidang tanah yang belum bersertifikat.
Sofyan berharap, pada 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah tersertikasi. Guna mewujudkan hal itu, tahun ini BPN menargetkan 9 juta sertifikat. Adapun pada 2018, BPN telah mendaftarakan 9,3 juta bidang tanah.
Menuju digital
Untuk mempercepat pencapaian target di 2019, Kementerian ATR/BPN akan bergerak menuju digitalisasi sistem pelayanan.
Menurut Sofyan, saat ini banyak negara bergerak cepat menuju transformasi era digital. "Jika kita tidak bergerak cepat, maka Indonesia akan ketinggalan. Untuk itu, kita harus bekerja keras," ujarnya.
Dalam pelayanan pertanahan, misalnya, akan dilakukan beberapa terobosan seperti digitalisasi warkah, peluncuran layanan daring terkait hak tanggungan dan roya, serta penyiapan sertifikat tanah satu lembar.
Kementerian ATR/BPN juga akan menerapkan zona integritas di seluruh kantor pertanahan supaya memudahkan masyarakat.