Demam Berdarah Renggut Nyawa Satu Orang di Kota Bekasi
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS – Dalam beberapa hari, angka penyebaran penyakit demam berdarah dengue di Kota Bekasi meningkat tajam. Selama Januari 2019, 128 orang terverifikasi terjangkit demam berdarah dengue, satu orang di antaranya tewas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezi Syukrawati di Bekasi, Rabu (6/2/2019), mengatakan, 128 kasus demam berdarah dengue (DBD) itu tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan penghitungan terakhir pada 28 Januari, yaitu 75 kasus.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan Januari 2018, peningkatan hampir tiga kali lipat. Sebab tahun lalu, angka penyebaran penyakit DBD adalah 49 kasus.
Dezi menjelaskan, sepanjang bulan ini kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Jatiasih, yaitu 35 kasus. Disusul oleh Kecamatan Mustika Jaya, 22 kasus; dan Jati Sampurna, 13 kasus.
“Korban meninggal dunia juga berasal dari Kecamatan Jatiasih,” kata Dezi. Oleh karena itu, wilayah Jatiasih saat ini diwaspadai sebagai daerah paling rawan DBD. Menurut Dezi, faktor kebersihan lingkungan merupakan penyebab utama.
“Di luar itu, mobilitas warga yang tinggi ke wilayah sekitar Kota Bekasi seperti DKI Jakarta, Bogor, dan Depok, juga menyebabkan tingginya kasus DBD,” ujar Dezi. Kasus DBD di beberapa daerah itu pun tinggi. Misalnya, di Jakarta, sepanjang Januari sudah ada 196 kasus; di Depok sudah terjadi 436 kasus.
Sebagian besar wilayah Kecamatan Jatiasih merupakan kompleks perumahan. Meski kebersihan lingkungan relatif terjaga, tetapi beberapa perumahan sangat dekat dengan aliran sungai Cileungsi dan Cikeas. Akibatnya, sejumlah perumahan rawan banjir karena luapan sungai dan menyebabkan genangan di saluran air, salah satunya perumahan Pondok Gede Permai.
Camat Jatiasih Nesan Sujana mengatakan, wilayah Pondok Gede Permai perlu diwaspadai. Sebab, sepanjang Januari dua warga setempat terserang DBD. “Di sana memang ada genangan-genangan yang belum dibersihkan,” ujar dia.
Selain Pondok Gede Permai, kata Nesan, wilayah yang perlu diwaspadai adalah Kelurahan Jatikramat. Wilayah itu dilintasi Kali Cakung. Sebagian aliran sungai itu tersendat karena tersumbat sampah.
Nesan mengatakan, setelah terjadi kasus DBD, pihaknya menggiatkan menggiatkan pembersihan lingkungan secara rutin. Selain itu, pengasapan juga dilakukan pada beberapa wilayah.
“Kami juga menggiatkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di tingkat RT dan RW, setelah ada kasus DBD kegiatan itu dilakukan hampir setiap hari,” ujar Nesan. Ia menambahkan, dalam beberapa hari ke depan, seluruh pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan hingga RT akan dikumpulkan untuk menguatkan komitmen PSN di seluruh Jatiasih.
Menyusul angka penyebaran penyakit demam berdarah dengue yang terus meningkat, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerbitkan Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor 440/94/Dinkes Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan DBD serta Optimalisasi PSN. Instruksi itu memperbarui Instruksi Wali Kota Nomor 440/289/Dinkes Tahun 2017 yang mengamanatkan PSN serentak.
Dalam instruksi tersebut, seluruh kepala perangkat daerah, lurah, kepala sekolah dan direktur rumah sakit se-Kota Bekasi diminta untuk melaksanakan PSN serentak setiap Jumat. Kegiatan itu dilakukan di perkantoran, sekolah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan setiap Jumat.
Frekuensi PSN dirapatkan karena sebelumnya aktivitas cenderung lambat. Muklis, warga RW 08, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih mengatakan, petugas juru pemantau jentik (jumantik) datang secara rutin ke rumah warga setiap satu bulan sekali. Fitriana, warga RW 01, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, mengatakan, di wilayahnya aktivitas kader jumantik juga dilaksanakan setiap bulan.
PSN oleh jumantik juga belum merata ke semua daerah. Nuryati, warga RW 02, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, mengatakan, selama setahun terakhir tidak ada PSN di wilayah tempat tinggalnya. “Terakhir kali ada PSN itu tahun lalu, ketika banyak di wilayah saya banyak yang terjangkit DBD,” ujar dia.
Seluruh kepala perangkat daerah, lurah, kepala sekolah dan direktur rumah sakit se-Kota Bekasi diminta untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk serentak setiap Jumat.
Dezi menambahkan, instruksi tersebut juga meminta agar kelompok kerja demam berdarah dengue (Pokja DBD) di setiap kelurahan untuk waspada terhadap pengasapan liar. Setiap pengasapan harus berdasarkan prosedur tetap yang telah dibuat pemerintah.
Menurut dia, pengasapan tidak diprioritaskan karena tidak menyelesaikan akar masalah. Pengasapan hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan jentik masih bisa berkembang biak.
Selain itu, sebanyak 42 rumah sakit yang ada di Kota Bekasi wajib melaporkan kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) kepada Dinas Kesehatan dalam waktu 1x24 jam setelah pasien masuk ke rumah sakit. Fotokopi KDRS pun wjib diberikan kepada keluarga pasien untuk disampaikan ke Puskesmas tempat pasien berdomisili.
“Instruksi ini kami laksanakan mulai Februari,” kata Dezi. Dengan penerbitan instruksi tersebut, diharapkan angka kasus DBD bisa dikurangi mulai Februari. Meski demikian, kata Dezi, kewaspadaan harus terus ditingkatkan karena ancaman DBD masih terus mengintai selama musim hujan, setidaknya hingga April 2019.