logo Kompas.id
UtamaPolisi Periksa Saksi Mata...
Iklan

Polisi Periksa Saksi Mata Pembuangan Bangkai Ikan

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RT-cozb8vmO289wS60UgLd1ZIJw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F524388_getattachment3bad7bd4-0f0d-4c02-a0d6-bd866e9f7b7b515772.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Keramba jaring apung memenuhi kawasan pariwisata Danau Toba di perairan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (28/3/2018). Masyarakat di sekitar Danau Toba mulai menolak kehadiran keramba karena merusak kualitas air yang sebagian kini tidak dapat digunakan untuk minum atau mandi.

TOBA SAMOSIR, KOMPAS – Kepolisian Resor Toba Samosir memeriksa saksi mata  yang melihat kapal sanitasi PT Aquafarm Nusantara membuang karung berisi bangkai ikan ke perairan Danau Toba, di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan pembuangan limbah bangkai ikan oleh perusahaan itu.

“Kami sudah memeriksa delapan orang saksi dari masyarakat yang mengaku melihat langsung pembuangan limbah tersebut,” kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polres Toba Samosir Ajun Komisaris Nelson Sipahutar, Jumat (1/2/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000