Pelayanan Kepelabuhan di Banjarmasin Menuju Digitalisasi
Pelayanan kepelabuhan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai beralih dari sistem manual ke sistem daring atau online. Hal itu bertujuan untuk membuat pelayanan kepada para pengguna jasa pelabuhan menjadi lebih cepat dan praktis.
Oleh
Jumarto Yulianus
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Pelayanan kepelabuhanan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai beralih dari sistem manual ke sistem daring atau online. Hal itu bertujuan untuk membuat pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan menjadi lebih cepat dan praktis.
Secara bertahap, pelabuhan-pelabuhan dalam wilayah kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin menerapkan pelayanan sistem daring, mengikuti perkembangan teknologi informasi.
”Kami sudah mengarah ke digitalisasi untuk membuat pelayanan jadi lebih mudah. Penerapannya dimulai dari Pelabuhan Taboneo. Pelabuhan lain, misalnya Sungai Puting, segera menyusul,” kata Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin Bambang Gunawan dalam acara Sosialisasi Kegiatan Pelayanan Online Kapal di Taboneo, Kamis (31/1/2019), di Banjarmasin.
Pelabuhan Taboneo adalah pelabuhan apung di laut yang dikelola oleh badan usaha pelabuhan PT Indonesia Multi Purpose Terminal. Pelabuhan ini berjarak lebih kurang 25 mil (40 kilometer) dari Banjarmasin. Sebagian besar kegiatan di Pelabuhan Taboneo adalah bongkar muat batubara.
Bambang mengatakan, pelayanan dengan sistem daring yang diterapkan di Pelabuhan Taboneo mirip dengan sistem inaportnet yang telah diterapkan Kementerian Perhubungan di beberapa pelabuhan di Indonesia, termasuk di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Berbagai urusan sudah tidak perlu lagi tatap muka dan memakai kertas.
Semua urusan laporan kedatangan kapal (LK2), rencana kegiatan bongkar muat ship to ship, laporan kedatangan dan keberangkatan kapal (LK3), surat persetujuan berlayar (port clearance), dan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dilakukan secara daring. ”Dengan begitu, semua urusan menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Kepala Pos Taboneo Riswanto Basuki menyebutkan, pelayanan dengan sistem daring akan sangat mempermudah pengguna jasa Pelabuhan Taboneo. Mereka tidak perlu lagi datang dan menyerahkan dokumen ke Kantor KSOP Kelas I Banjarmasin begitu berlabuh di Taboneo.
”Dengan sistem online,mereka setidaknya bisa menghemat waktu dan biaya dalam berurusan. Sebab, dari Taboneo ke Banjarmasin harus naik speedboat (kapal cepat) dengan waktu tempuh 1,5 sampai 2 jam,” ujarnya.
Pelayanan dengan sistem daring, menurut Riswanto, juga bisa memangkas atau meminimalkan ketidakakuratan pelaporan dari kedatangan sampai dengan keberangkatan kapal. Dengan begitu, potensi kerugian penerimaan negara bisa dicegah. ”Saat kapal tiba dan berlabuh, perhitungan uang labuh sudah berjalan,” ucapnya.
Sosialisasi
Bambang mengatakan, tahap sosialisasi pelayanan online di Pelabuhan Taboneo akan dilakukan selama dua minggu, terhitung mulai 1 Februari 2019. Dalam waktu dua minggu itu, petugas KSOP Kelas I Banjarmasin dan pengguna jasa Pelabuhan Taboneo akan sama-sama belajar untuk beralih dari sistem manual ke sistem online.
”Kami juga akan melihat perkembangannya. Kalau memang dalam dua minggu itu masih kurang memungkinkan, waktunya akan ditambah. Tetapi, targetnya tetap dua minggu, semua harus belajar menyesuaikan. Kalau sudah clear, yang manual distop dan masuk digitalisasi,” tuturnya.
Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pengusaha Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners’ Association) Banjarmasin Mochamad Nurdin mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan penerapan sistem pelayanan daring di Pelabuhan Taboneo.
”Pada prinsipnya, kami mendukung penerapan sistem pelayanan online. Namun, sarana dan prasarana yang mendukung sistem tersebut juga perlu ditingkatkan supaya urusannya bisa cepat dan berjalan baik,” ujar Nurdin.