Jakarta, Etalase Investasi Indonesia di Mata Dunia
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
Bagai sebuah toko, etalase depan sangat menentukan. Begitu pun posisi Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia, keberadaannya sangat strategis. Di bidang usaha, kemudahan layanan perizinan di Jakarta diharapkan mampu menggaet investor. Sehingga pemodal asing tertarik menjalankan usahanya, ibarat pembeli yang kepincut masuk toko setelah memandang etalase menarik.
Setiap tahunnya, Bank Dunia mengumumkan nilai kemudahan berbisnis (ease of doing business atau EODB) masing-masing negara, termasuk Indonesia. Nilai setiap negara dibandingkan dan diurutkan dari peringkat pertama hingga terakhir. Semakin menduduki peringkat atas, semakin mudah pelaku usaha berbisnis di negara itu.
Berdasarkan laporan Bank Dunia, nilai kemudahan berbisnis Indonesia pada 2019 sekitar 67,96 poin atau naik dari 66,54 poin pada tahun lalu. Meskipun demikian, jika bersanding dengan negara lain, peringkat Indonesia turun dari ke-72 pada 2018 menjadi ke-73.
Pemerintah menargetkan Indonesia menduduki peringkat ke-40 dalam kemudahan berbisnis pada 2020. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penilaian terhadap Indonesia bergantung pada kemudahan berbisnis di Jakarta dan Surabaya. Dua kota itu seolah-olah menjadi perwakilan Indonesia dalam ajang penilaian kemudahan berbisnis di kancah internasional.
Salah satu aspek yang menjadi penilaian kemudahan berbisnis ialah sistem perizinan usaha. Di tingkat nasional, pemerintah telah meluncurkan sistem perizinan terintegrasi berbasis dalam jaringan (daring) atau OSS pada Juli 2018.
Oleh sebab itu, Darmin menilai, kepaduan antara OSS dengan sistem perizinan yang berlaku di Jakarta sangat penting. "Kami sudah sepakat untuk mengintegrasikannya," ucapnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Kesepakatan itu dicapai melalui rapat koordinasi tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pertengahan pekan ini. Darmin dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam rapat ini.
Adapun sistem perizinan secara daring yang telah berlaku di Jakarta bernama Jakarta Evolution atau JAKEVO. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem ini sejak pertengahan 2018. Darmin menuturkan, kedua belah pihak sepakat, tahap mengurus nomor induk berusaha (NIB) ada dalam ranah OSS. Selanjutnya, perizinan tingkat daerah berada di ranah Jakevo.
Integrasi kedua sistem ini bersifat berurutan dalam satu aliran perizinan. Anies mengatakan, OSS menjadi pintu perizinan bagi setiap pelaku usaha yang hendak berbisnis di Jakarta.
Anies berharap, integrasi antara OSS dan Jakevo di Jakarta ini dapat mendongkrak nilai kemudahan berbisnis di Indonesia pada 2020. "Kenaikannya mesti signifikan supaya ketika dibandingkan dengan negara lain, peringkat Indonesia turut meningkat," ucapnya saat ditemui secara terpisah.
Rancangan alur
Kepaduan sistem perizinan antara OSS dan Jakevo menjadi tanggung jawab Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Kepala Pusat Sistem Teknologi Informasi dan Kearsipan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Erwin mengatakan, saat ini tim teknisi dari JAKEVO dan OSS tengah menganalisis bentuk integrasi perizinannya.
Selain kajian teknis, duet tim itu juga akan menguji coba sistem perizinan yang telah terintegrasi. Erwin mengatakan, proses memadukan kedua sistem perizinan ini tak sampai memakan waktu setahun.
Rencananya, setelah mendapatkan NIB dari OSS, pelaku bisnis dapat mengurus perizinan usaha di tingkat daerah melalui JAKEVO. Jika memenuhi persyaratan, pelaku akan mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin mendirikan bangunan (IMB), dan tanda daftar perusahaan (TDP) dari JAKEVO.
Apresiasi
Kesepakatan integrasi OSS dan JAKEVO ini menuai apresiasi dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta. "Integrasi perizinan antara nasional dan daerah merupakan keharusan. Pelaku usaha ingin sekali mengurus izin, semuanya selesai dari tingkat nasional hingga daerah," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Dengan integrasi sistem perizinan ini, Sarman optimistis penilaian kemudahan berbisnis di Indonesia akan meningkat. Dampak integrasi ini juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta karena gairah bisnis pengusaha dan wirausaha meningkat.
Sebagai etalase kemudahan berbisnis di Indonesia, keterbukaan Pemprov DKI untuk memadukan sistem perizinan menjadi langkah awal dalam menarik perhatian pelaku usaha. Jika mengurus izin usaha di Jakarta sulit, bagaimana mungkin investor terpikat berbisnis di Indonesia?