Kementerian Pemuda dan Olahraga membantah telah mencabut surat imbauan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menonton film di bioskop. Kementerian masih pada tahap mengkaji ulang surat tersebut.
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pemuda dan Olahraga membantah telah mencabut surat imbauan menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” sebelum menonton film di bioskop. Kementerian masih pada tahap mengkaji ulang imbauan itu.
”Sampai detik ini, saya belum mengetahui adanya pencabutan surat itu,” kata Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Ni’am Sholeh saat jumpa pers di kantor Kemenpora di Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Jumpa pers sengaja digelar untuk mengklarifikasi informasi yang beredar sebelumnya bahwa surat itu telah dicabut. Informasi dimaksud berasal dari Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.
Melalui akun Twitter milik Gatot, yaitu @gsdewabroto, dia menyebut, ”Alhamdulillah, surat imbauan tentang menyanyikan lagu ’Indonesia Raya’ di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass”. Cuitan Gatot ini muncul pada Jumat pukul 09.40.
Ditanyakan terkait cuitan Gatot ini, Ni’am kembali menekankan bahwa Kemenpora belum mencabut surat imbauan yang ditandatangani oleh Menpora Imam Nahrawi tersebut.
Kemenpora masih pada tahap mengkajinya. Hal-hal yang dikaji terkait dampak atau efek terhadap masyarakat dengan keluarnya imbauan itu.
Ditemui secara terpisah, Gatot mengatakan, tidak ada bedanya antara yang dia sampaikan dan pernyataan Ni’am Sholeh.
Pengkajian yang dimaksud Ni’am, menurut dia, pengkajian mengenai format dari surat pencabutan imbauan Menpora. Selain itu, surat pun masih harus menunggu ditandatangani oleh Menpora.
”Jadi tidak ada perbedaan dengan yang saya sampaikan tadi pagi, ya. Hanya secara legal surat rencana pencabutan itu belum ditandatangani oleh menteri,” ujarnya.
Mendengar kritik
Mengenai terlalu mudahnya Kemenpora mengeluarkan imbauan dan kemudian dengan cepatnya mencabut imbauan itu, Gatot mengatakan sebenarnya setiap kebijakan Menpora telah melalui sejumlah kajian. Tak hanya itu, Kemenpora mengklaim telah memikirkan dampak yang akan terjadi.
”Kami tidak bermaksud inkonsisten atau grasah-grusuh, ibaratnya ini sudah melalui pengkajian dan input,” ujar Gatot.
Jika kemudian kebijakan itu menuai kritik dari publik, kata Gatot, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk mendengar kritik itu dan menjadikannya sebagai bahan untuk mengkaji ulang kebijakan. Bahkan tak menutup kemungkinan, pemerintah kemudian mencabut kebijakan tersebut.
”Kalau kegaduhan tinggi, ya, kami tidak boleh merasa malu untuk segera mencabut. Daripada dipertahankan hanya demi gengsi,” pungkasnya. (MELATI MEWANGI)