Penyelundup 1,5 Ton Ganja Diduga Sudah Beraksi Berkali-kali
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para penyelundup 1,5 ton ganja dengan memakai truk berpendingin diduga sudah beraksi lebih dari satu kali. Modus baru ini dilakukan untuk mengelabui petugas.
Selama ini modus mengangkut ganja adalah memakai truk kosong, mobil bak terbuka, atau menyembunyikan ganja di antara muatan.
”Truk itu rapi sekali. Kalau tidak memakai anjing pelacak mungkin kami tidak tahu karena (ganja) ditanam di bawah boks,” ujar Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko, Kamis (31/1/2019).
Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman, yakni pada Rabu malam. Namun, dilihat dari modus dan kerapian dalam menyembunyikan ganja, petugas BNN menduga jaringan tersebut sudah lebih dari sekali mengirim ganja.
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, petugas menggerebek sebuah rumah yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan ganja dan menangkap dua tersangka. Petugas kemudian bergerak ke kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menemukan paket berisi ganja yang dikirimkan oleh jaringan tersebut.
Menurut Sulistiandriatmoko, pemilik ganja dan yang menyuruh tersangka adalah seorang napi di LP Kebon Waru, Bandung, bernama Parman. Parman juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Sulistiandriatmoko, petugas BNN mengamankan sebuah truk berpendingin saat parkir di suatu lokasi di Bogor. Sopir truk ditangkap saat akan meninggalkan truk dan menitipkan kuncinya kepada tukang parkir. Truk itu sudah diikuti sejak dari Aceh.
Petugas menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai kurir. Ganja disembunyikan dalam kompartemen di bawah boks truk. Agar tidak mencurigakan, kompartemen itu ditutup dengan pelat besi.
”Rilis akan dilakukan di Kantor BNN Cawang, Jumat ini,” kata Sulistiandriatmoko.
Berdasarkan catatan Kompas, jajaran Polda Metro Jaya beberapa kali menggagalkan pengiriman ganja dalam jumlah besar. Juli 2018, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan pengiriman ganja dengan berat kotor 1,4 ton. Ganja tersebut disembunyikan di antara tumpukan ikan asin. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,3 ton pada Januari 2018.