logo Kompas.id
UtamaDi Riau, Pemilik dan Bengkel...
Iklan

Di Riau, Pemilik dan Bengkel Truk Modifikasi Over Muatan Dipidana

Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CLN0QTP2hq2PkbiEl_k6TsFvEw8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190131sah-truk-muatan-berlebih-3_1548925218-1.jpg
KOMPAS/SYAHNAN RANGKUTI

Sebagai daerah industri, Riau memiliki ribuan truk yang melintas setiap hari. Sayangnya, kebanyakan truk membawa muatan berlebih. Tidak sedikit truk dimodifikasi dengan mengubah dimensi agar membawa muatan lebih banyak lagi. Truk-truk seperti itu mudah sekali mengalami kecelakaan.

PEKANBARU, KOMPAS — Untuk pertama kali di Indonesia, pemilik truk modifikasi dan bengkel yang mengubah ukuran dimensi truk hingga berlebih muatan diajukan ke pengadilan di Riau. Mereka didakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

”Kami melakukan tindakan tegas untuk memperbaiki kondisi di Riau. Jalan raya rusak karena muatan truk berlebih. Over dimensi membuat truk yang semula hanya boleh membawa 21 ton dapat membawa muatan sampai 40 ton,” kata Yoga Kristanto, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan, Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Riau dan Kepulauan Riau, yang dihubungi di Pekanbaru, Kamis (31/1/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000