Pemerintah Alokasikan Rp 200 Miliar untuk Jenebarang-Saddang
Oleh
ICHWAN SUSANTO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Daerah Aliran Sungai Jenebarang – Saddang termasuk satu dari 15 DAS prioritas nasional. Lokasi ini mengalami degradasi lahan yang cukup berat sehingga tahun ini menjadi prioritas penganggaran dalam rehabilitasi hutan dan lahan terkait DAS.
Kondisi lahan kritis yang mencapai 23 persen ini diduga memicu banjir dan longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Berkurangnya tutupan pohon serta berubahnya morfologi lahan maupun hutan untuk berbagai keperluan membuat tanah terkikis dan kehilangan fungsinya sebagai pengendali bencana hidrometeorologi.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Kamis (31/1/2019), di Jakarta, mengatakan, DAS Jenebarang – Saddang merupakan area rehabilitasi terbesar di tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 200 miliar.
Prioritas
Menurut Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Ida Bagus Putera Parthama, dana tersebut digunakan untuk penanaman pohon. Untuk kegiatan teknis seperti pembuatan dam maupun gully plug, sebutnya, hanya beberapa miliar di luar Rp 200 miliar tersebut.
“Dari awal sesuai arahan Presiden, rehabilitasi lahan diprioritaskan pada lokasi-lokasi DAS prioritas, rawan bencana, dan daerah tangkapan air dam. Dari kriteria itu, DAS Jeneberang Saddang ternyata paling prioritas,” kata dia.
Ia mengatakan rehabilitasi ini bukan dipicu oleh bencana banjir dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan sejak awal telah merencanakan rehabilitasi hutan dan lahan DAS Jenebarang- Saddang seluas 19.500 hektar dengan biaya sekitar Rp 200 miliar.
Putera mengatakan dari sisi penggunaan lahan sebagian besar berupa pertanian lahan kering yang rawan erosi serta kurang mampu menyimpan air hujan (aliran permukaan besar). Ketika curah hujan ekstrem dengan kondisi daya tampung badan air yang berkurang akibat pendangkalan pendangkalan, muncullah banjir.
Menurut rencana, Jumat (1/2/2019), Siti Nurbaya Bakar melakukan kunjungan kerja ke DAS Jenebarang- Saddang di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. “Saya ingin melihat upstream (hulu) apa yang sesungguhnya terjadi lalu kita koordinasikan penyeleesaiannya segera,” kata dia.
Selain itu, ia juga akan mengkoordinasikan para pemegang izin tambang untuk melakukan rehabilitasi DAS serta menjalankan kewajiban reklamasi. “Di situ penegakan hukumnya,” kata dia.
Terkait opsi relokasi warga dalam upaya rehabilitasi DAS, Siti mengatakan hal itu bukan area kerjanya. Terkecuali, lanjutnya, masyarakat membutuhkan perhutanan sosial sebagai jawaban atas kebutuhan ekonomi yang tetap mengedepankan keberlanjutan hutan.
“Resettlement itu berat, kecuali pemda yang berat. Karena yang mengerti banget pemda dan Dagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata dia. Namun menurutnya, kebutuhan resettlement di kawasan hutan, di luar daerah Jawa, Bali, NTB, Lampung, dan Kalsel tidak terlalu sulit.