KUALA LUMPUR, RABU - Malaysia meluncurkan rencana aksi lima tahun untuk memberantas korupsi. Skandal korupsi miliaran dollar AS di masa pemerintahan Perdana Menteri Najib Razak (2009-2018) jadi pemicu utama rencana itu.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad meluncurkan rencana itu, Selasa (29/1/2019), di Kuala Lumpur. Dalam rencana itu, akan ada perubahan cara pengisian jabatan penting di pemerintahan.
Selain itu, anggota DPR dan menteri diwajibkan mengumumkan kekayaannya. Dalam rencana itu juga ada aturan baru soal dana dan lobi politik.
Mahathir mengatakan, Malaysia butuh semua jenis strategi, hukum, dan pembatasan untuk memberantas korupsi.
“Rencana ini adalah bukti kuat pemerintahan sekarang akan memburu dan menindak pelanggar di masa lalu. Sementara pelanggar di masa kini dan masa depan akan mendapat aksi lebih keras,” ujarnya.
Rencana itu dinyatakan menjangkau proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penegak hukum, lembaga peradilan, politik, dan bisnis juga masuk dalam jangkauan rencana itu.
Aturan baru soal pendanaan lembaga politik dapat berdampak pada oposisi, khususnya UMNO. Sebelum keluar pada 2015, Mahathir pernah bergabung dan memimpin UMNO selama puluhan tahun.
Di bawah kepemimpinan Najib Razak, UMNO dan koalisinya, Barisan Nasional, kalah untuk pertama kalinya di Pemilu Malaysia.
Direktur Jenderal Tata Kelola, Integritas, dan Pusat Anti Korupsi Malaysia Abu Kassim Mohamed mengatakan, kasus korupsi 1MDB menjadi salah satu dasar kajian penyusunan rencana itu. “Kala pimpinan tinggi negara diduga terlibat hal tidak benar dalam skala besar, ada dampaknya pada masyarakat,” ujarnya.
Dalam rencana itu ada pembahasan soal pengalihan kontrak dari pemerintah ke pihak ketiga. Ada pula soal penunjukan orang kepercayaan politisi pada dewan direksi BUMN.
Rencana itu juga bertujuan mendorong independensi lembaga penyelidik seperti bagian audit dan komisi anti korupsi.
Korupsi 1MDB
Korupsi pada BUMN investasi bentukan Najib, 1MDB, menjadi masalah besar bagi Malaysia selama bertahun-tahun. Najib kini menghadapi serangkaian tuduhan korupsi terkait 1MDB. Najib dan keluarganya diduga menerima uang dan barang senilai 1 miliar dollar AS. Seluruh uang dan barang itu diduga dari hasil korupsi 1MDB.
Seorang pegawai Departemen Kehakiman AS George Higginbotham mengaku bersalah pada November 2018. Higginbotham diduga memalsukan keterangan dari Departemen Kehakiman soal asal dana yang sebagian diduga mengalir ke rekening Michel.
Pengacara Michel, Barry Pollack, meminta kasus kliennya ditolak. Sebab, penyidik tidak bisa menyediakan bukti. Tidak ada bukti bahwa dana di rekening kliennya adalah hasil kecurangan.
Michel juga membantah bersalah. Ia menyatakan penyidik sengaja mencari-cari kesalahannya. “Saya tidak pernah terlibat dalam kejahatan, maupun menipu organisasi mana pun, baik di kasus ini atau lainnya,” kata dia. (AP/REUTERS)