7.087 Paket Tabloid ”Indonesia Barokah” Dicegah di Kalsel
Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mencegah peredaran tabloid Indonesia Barokah di wilayah Kalimantan. Dalam dua hari terakhir, sebanyak 7.087 amplop paket berisi tabloid tersebut masuk ke Kalimantan Selatan.
Oleh
Jumarto Yulianus
·2 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mencegah peredaran tabloid Indonesia Barokah di wilayah Kalimantan. Dalam dua hari terakhir, sebanyak 7.087 amplop paket berisi tabloid tersebut masuk ke Kalimantan Selatan.
Paket berisi tabloid Indonesia Barokah sudah masuk Kantor Pos Sentral Pengolahan Pos (SPP) Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pada Selasa (29/1/2019) ada 38 koli berisi 3.922 amplop paket yang masuk. Kemudian, Rabu (30/1/2019), menyusul 35 koli berisi 3.165 amplop paket.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah, mengatakan, setiap amplop paket berisi rata-rata tiga eksemplar tabloid. Paket tersebut ditujukan ke sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
”Kami mencegah peredarannya karena dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat. Sebab, ada indikasi kampanye hitam atau kampanye negatif terhadap pasangan calon presiden dalam tabloid tersebut,” kata Erna di Banjarbaru, Rabu sore.
Bawaslu Kalsel, menurut Erna, mengikuti instruksi Bawaslu RI untuk mencegah peredaran tabloid tersebut. Untuk sementara, paket tabloid tersebut disimpan di kantor Bawaslu Kota Banjarbaru. ”Kami menunggu instruksi lebih lanjut dari Bawaslu RI,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kalsel itu.
Erna memastikan, tabloid Indonesia Barokah belum sempat beredar di wilayah Kalsel sebab sudah sejak awal pihaknya berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia (Persero) untuk menahan distribusi tabloid tersebut jika masuk ke Kalsel.
”Alamat yang tertera di setiap amplop itu sangat jelas. Kalau dilihat, hampir semuanya ditujukan ke masjid. Kami belum menemukan tujuan lain pengiriman tabloid itu,” tuturnya.
Masuknya tabloid Indonesia Barokah ke Kalsel juga langsung ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kalsel. ”Gakkumdu juga akan mempelajarinya, apakah itu terkait pidana pemilu atau tidak,” kata Erna.
Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru Dahtiar mengatakan, pihaknya membantu Bawaslu Kalsel dalam menangani peredaran tabloid Indonesia Barokah. ”Setelah proses serah terima di kantor pos, paket akan dibawa dan disimpan di kantor Bawaslu Banjarbaru,” ujarnya.
Manajer Antaran Kantor Pos SPP Banjarmasin Novriadi Agniva mengatakan, paket tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Jakarta Selatan. Pengirimannya lewat jalur laut. Begitu menerima kiriman paket tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bawaslu.
”Setiap paket kiriman berisi tabloid itu ditandai dengan dua label. Kalau paket umum biasanya hanya satu label. Kami belum tahu apakah masih ada kiriman lagi setelah ini,” ucapnya.