JAKARTA, KOMPAS — Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Barat masih memburu 25 pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak. Pencarian tidak mudah dilakukan karena mereka menggunakan identitas orang lain sebagai pemilik kendaraan.
”Para pemilik mobil ini menghindari pajak progresif. Semakin banyak mobil yang ia miliki, pajaknya juga akan semakin besar,” kata Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Samsat Jakarta Barat Eling Hartono, di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Pajak progresif merupakan biaya pemungutan pajak berdasarkan persentase jumlah kuantitas obyek pajak. Misalnya, untuk mobil, pada mobil pertama yang dimiliki dikenai pajak sebesar 1,5 persen. Untuk kepemilikan mobil kedua, pajaknya naik menjadi 2 persen dan mengalami kenaikan 0,5 persen setiap penambahan jumlah kepemilikan kendaraan. Jumlah tertinggi 10 persen.
Selain menghindari pajak progresif, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pemilik mobil mewah diindikasikan menghindari Pajak Penghasilan (PPh) yang bertambah.
Pasalnya, jika daftar kekayaannya bertambah, PPh yang harus dibayarkan juga semakin bertambah.
”Kejadian ini tidak hanya di Jakarta Barat, di wilayah Jakarta lain juga ada, seperti di Jakarta Utara, kemarin, ada dua. Namun, memang mereka masih menyiapkan datanya, yang cepat setor data itu memang Samsat Jakarta Barat,” katanya.
Menurut Faisal, sejak BPRD giat melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah, Desember 2018, sudah ada dua pemilik mobil mewah yang datang melapor. Mereka praktis harus membayar pajak yang tertunggak. Ditambah lagi denda karena terlambat membayar pajak.
Identitas orang lain
Salah satu contoh dari penggunaan identitas orang lain untuk kepemilikan mobil mewah itu seperti yang dialami Ilham Firdaus (23). Warga Gang Thalib III Dalam, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah jenis Ferrari. Dia pun terkena tagihan harus membayar pajak Rp 69,43 juta pada Desember 2018. Padahal, dia tak pernah memiliki mobil itu.
”Saya tidak pernah pinjamkan KTP (kartu tanda penduduk) kepada siapa pun. Namun, memang KTP saya sudah hilang tiga kali, tetapi setelah hilang besoknya pasti saya langsung urus, termasuk melapor ke kantor polisi,” kata Ilham yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan kos dan keliling kampung.
Selain Ilham, ada pula Zulkifli (36) yang identitasnya digunakan oleh pemilik mobil mewah. Ia tercatat memiliki mobil merek Bentley Continental dengan nomor polisi B 2829 JZZ. Mobil ini tercatat menunggak pajak Rp 108 juta.
Padahal, Zulkifli tak pernah memiliki mobil itu. Selain itu, sejak duduk di bangku sekolah menengah atas, Zulkifli mengalami gangguan mental.
Keluarga Zulkifli tidak tahu-menahu bagaimana identitas Zulkifli bisa tercatat sebagai pemilik mobil mewah tersebut. Namun, mereka curiga hal itu terjadi saat identitas Zulkifli dan anggota keluarga lainnya dipinjam untuk difotokopi. Saat itu, masing-masing memperoleh imbalan Rp 125.000.
”Kakak saya (Aisya) tidak curiga karena dipikirnya buat kampanye. Kan, dijanji uang dan sembako, seperti saat musim kampanye,” ujar Farida (47), tante Zulkifli. (SITA NURAZMI MAKHRUFAH)