JAKARTA, KOMPAS — Pengelolaan pasar ikan modern di Muara Baru, Jakarta Utara, akan diserahkan pemerintah ke Perum Perikanan Indonesia. Pasar ikan pertama di Indonesia yang dibangun dengan konsep higienis itu nantinya menerapkan pola transaksi nontunai.
”Saat ini sedang finalisasi perjanjian kerja sama dengan pemerintah,” kata Agung Pamujo, Sekretaris Perusahaan Perum Perindo, di Jakarta, Senin (28/1/2019).
Pasar ikan Muara Baru di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman itu akan ditempati pedagang ikan relokasi dari pasar ikan lama Muara Baru dan pedagang baru. Pasar ikan itu berupa bangunan tiga lantai pada lahan seluas 22.444 meter persegi yang terdiri dari 892 kios basah dan 155 kios kering. Selain itu, terdapat area kuliner terbuka di lantai dua yang akan menjajakan berbagai masakan produk olahan ikan.
Berdasarkan data Perum Perindo, pasar ikan lama terdiri dari 992 lapak, 70 pengepakan ikan, dan 1 agen es. Jumlah penjual ikan tercatat 3.333 orang dengan volume ikan harian masuk pasar sebesar 120 ton per hari.
Pasar Ikan Modern Muara Baru dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan anggaran tahun jamak 2017-2018 senilai Rp 150,69 miliar. Konsep dan pengelolaan pasar ikan modern itu diharapkan mengacu pasar ikan modern kelas dunia, yakni Tsukiji Fish Market di Tokyo (Jepang) dan Sydney Fish Market di Australia.
Pasar ikan tersebut dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung, antara lain instalasi pengolahan limbah (IPAL), ruang pengepakan, gerai peralatan maritim, ruang pertemuan, area parkir, gudang pendingin, bongkar muat, dan pengepakan. Selain mengelola pasar ikan modern, Perum Perindo juga akan mengelola gudang pendingin milik pemerintah berkapasitas 1.000 ton.
Stok ikan
Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengemukakan, jumlah ikan semakin berlimpah, antara lain ditandai stok ikan lestari yang terus meningkat. Stok ikan lestari pada 2014 sebanyak 6,5 juta ton, meningkat menjadi 12,5 juta ton tahun 2017.
Sementara itu, konsumsi ikan nasional juga terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Angka konsumsi ikan nasional sebesar 38,14 kilogram per kapita pada 2014, naik menjadi 41,11 kg per kapita pada 2015, 43,94 kg per kapita (2016), 47,34 kg per kapita (2017), dan 50,69 kg per kapita (2018).
Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan konsumsi ikan nasional mencapai 54,49 kg per kapita pada 2019.