logo Kompas.id
UtamaOknum TNI Diduga Menipu...
Iklan

Oknum TNI Diduga Menipu Wartawan di Magelang

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pBUqiYoc0IzaJYMEy42ZEorE9aw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FDSC09666_1548754963.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Sersan Kepala Yudha Wahyu Windarto (kiri), Bintara Pembina Desa di Komando Rayon Militer Tempuran 22, Komando Distrik Militer 0705 Magelang, dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DIY, Selasa (29/1/2019).

BANTUL, KOMPAS — Sersan Kepala Yudha Wahyu Windarto (36), Bintara Pembina Desa di Komando Rayon Militer Tempuran 22, Komando Distrik Militer 0705 Magelang, diduga menipu NN (38), wartawan dari Magelang, dengan janji akan menikahinya. Janji itu membuat korban enteng tangan meminjamkan uang hingga mencapai Rp 90 juta yang belum dikembalikan hingga sekarang.

Hal tersebut terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan,  Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (29/1/2019). Persidangan itu dipimpin Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk (KH-W) Kurniawati, dengan hakim anggota, yaitu Mayor Chk Junaidi dan Mayor Chk Kuat Bayu Reagean. Adapun oditur dalam persidangan kali itu adalah Mayor Chk S Nasution.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000