logo Kompas.id
UtamaMemberantas Korupsi, Kini dan ...
Iklan

Memberantas Korupsi, Kini dan Dulu

Oleh
Hamzirwan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a0dwb8m8KcknwKkpaqnNZdHDTh4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190115_AKSI-AKTIVIS-LINGKUNGAN_C_web_1547533707.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Para aktivis yang tergabung dalam Koalisi #BersihkanIndonesia melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (15/1/2019). Mereka menyerukan para calon presiden yang akan maju pada pemilu mendatang mengakhiri praktik korupsi politik di bisnis batubara. Aksi diikuti puluhan aktivis dan dijaga aparat kepolisian.

Sejarah mencatat, sejumlah perilaku yang dianggap koruptif telah diterapkan oleh para pejabat yang diangkat oleh raja atau sultan sejak masa prakolonial. Meski secara parsial, upaya pemberantasan korupsi pun  sudah dilakukan. Berkaca dari pemerintahan Hindia Belanda, tindakan korupsi nyatanya bisa ditekan dengan penegakan hukum yang kuat.

Ong Hok Ham dalam bukunya, Dari soal Priyayi sampai Nyi Blorong, Refleksi Historis Nusantara, menuliskan, sejak masa prakolonial, raja memberikan wewenang kepada para pejabatnya untuk menarik upeti dari rakyat. Tak jarang, para pejabat di banyak wilayah menyalahgunakan wewenang tersebut.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000