Hingga tiga kali Darno (60), warga di Tanah Abang, mengucap alhamdulillah saat menyatakan perasaannya hari ini. Seraya mengucap syukur, dia memegang sertifikat lahan miliknya erat-erat.
Sertifikat yang ada di tangan Darno merupakan satu dari 3.000 sertifikat hak milik yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut dihadiri Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Lapangan Arcici, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (26/1/2019). Menurut Darno, mengurus sertifikat itu lebih mudah secara administrasi.
Rasa syukur yang sama juga terucap dari Sugeng (46), warga Pasar Baru. ”Karena sertifikat ini, saya merasa aman memiliki rumah yang telah ditempati lebih dari 50 tahun oleh keluarga. Rumah ini dari orangtua saya,” katanya.
Selama lebih dari 50 tahun itu pula lahan rumah itu tanpa bersertifikat. Sugeng mengatakan, dirinya selalu mencoba mengurusnya tetapi terkendala dalam pengukuran. Sebelum ada program ”bagi-bagi sertifikat” ini, dia merasa selalu ”dilempar-lempar” saat mengurus sertifikat hak milik.
Begitu mengetahui program pemerintah ini, Sugeng langsung mulai mengurusnya sekitar empat bulan lalu. Dia juga tidak perlu membayar sepeser pun untuk mengurus sertifikat tersebut.
Kemudahan yang sama turut dialami Ana (34). Dia mengatakan, dirinya cukup menyerahkan sejumlah salinan surat, seperti pajak bumi dan bangunan. Dia mengurusnya pada September lalu. Ana memegang sertifikat untuk tanah sekitar 40 meter persegi. ”Ini adalah tanah rumah kakek saya yang sudah ditempati lebih dari 35 tahun. Kini saya tenang karena rumah ini memiliki sertifikat secara sah,” tuturnya.
Bagi Ana, sertifikat yang dipegangnya kini memberi rasa aman dalam memiliki rumah yang ditinggalinya secara turun-temurun. Sebelumnya, dia mendapatkan ancaman tanahnya akan direbut atau digusur. Meskipun demikian, Ana masih mengeluarkan sekitar Rp 500.000 dalam mengurus sertifikasi lahan. Biaya itu untuk keperluan transportasi petugas pengukur lahan.
Rasa aman menempati rumah juga dialami oleh Nurhafsah (33), warga Matraman yang baru membeli rumah pada pertengahan 2018. Kini dia merasa aman dalam memiliki rumah di atas lahan seluas 75 meter kuadrat.
Menurut Anies, memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan di Jakarta itu penting. ”Program ini hadir untuk memberikan legalitas lahan yang dimiliki warga,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Anies mendukung program ini lewat dana yang disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pada 2018, dana yang digelontorkan sekitar Rp 128 miliar. Anies berharap, Pemprov dapat mengakomodasi seluruh lahan yang ada di Jakarta. ”Saya harap semua warga DKI yang memilki lahan itu memiliki sertifikat,” ujarnya saat ditemui secara terpisah.
Senada dengan Anies, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menargetkan pada 2019, sertifikasi lahan bagi warga Jakarta tuntas. Saat ini, sudah ada 30.000 warga DKI Jakarta yang sudah menerima sertifikat lahan.
Jokowi berpendapat, sertifikasi lahan ini bertujuan untuk menghindari sengketa lahan. Kepemilikan lahan secara hukum pun menjadi jelas dengan adanya sertifikat tersebut.
Sepanjang 2018, sudah ada 9,4 juta bidang tanah dar target 7 juta bidang tanah yang tersertifikasi lewat program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Tahun ini, targetnya 9 juta bidang tanah.
Modal usaha
Darno berharap, sertifikat lahan yang kini telah dia pegang dapat menjadi agunan dalam mengajukan pinjaman ke bank untuk modal usahanya. ”Selama ini sulit karena bank butuh jaminan. Semoga sertifikat ini bisa jadi jaminannya,” katanya.
Menspriadi (34), salah satu pelaku usaha yang tinggal di Kemayoran, menceritakan pencapaiannya berkat pinjaman modal dengan agunan sertifikat lahannya. Pada 2011, dia memiliki usaha warung jamu. Kini, usahanya bertambah dengan dua rumah makan masakan Padang.
Jokowi mengatakan, warga yang telah mendapatkan sertifikat lahan boleh meminjam ke bank, terutama untuk modal usaha. Sertifikat tersebut menjadi agunannya.
Akan tetapi, Jokowi mengimbau, masyarakat dapat menghitung terlebih dahulu kemampuan melunasi pinjaman tersebut setiap bulannya. ”Pastikan pinjaman untuk usaha yang produktif dan dapat memberikan untung yang menjanjikan,” katanya.
Sertifikat yang sebelumnya tak tersentuh karena kerumitan administrasi kini telah dipegang warga secara langsung. Semoga rasa aman dalam memiliki lahan ini tak sekadar seremoni, tetapi juga menjadi salah satu pijakan modal untuk memenuhi kebutuhan hidup.