logo Kompas.id
UtamaPelabuhan Taboneo Pungut Tarif...
Iklan

Pelabuhan Taboneo Pungut Tarif Jasa Mulai Februari

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lhyxUvXk_mzO6v0zWEqmss0nSFM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180912jum-ekonomi-kalsel-2.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Tongkang bermuatan batubara melintasi Sungai Barito di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2015). Batubara tersebut dibawa menuju Pelabuhan Taboneo untuk dipindahkan ke kapal yang berukuran lebih besar.

BANJARMASIN, KOMPAS – Terhitung mulai 1 Februari 2019, pemakai jasa pelabuhan yang melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Taboneo, Kalimantan Selatan, wajib membayar tarif jasa pelabuhan kepada badan usaha pelabuhan yang mengelola pelabuhan tersebut. Pemberlakuan tarif itu atas dasar konsesi antara badan usaha pelabuhan dengan pemerintah.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2015 tentang Konsesi dan Bentuk Kerja Sama Lainnya antara Pemerintah dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhan, pemerintah telah menunjuk PT Indonesia Multi Purpose Terminal (IMPT) untuk mengelola Pelabuhan Taboneo di Kalsel. Konsesi berlaku selama 49 tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000