JAKARTA, KOMPAS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim optimistis memiliki likuiditas yang kuat karena angka penyaluran kreditnya naik sepanjang 2018. Namun, rasio kredit terhadap deposito Bank Jatim masih jauh lebih rendah dari ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia sehingga Bank Jatim akan fokus pada perbaikan internal untuk meningkatkan kinerja tahun 2019.
Dalam paparan kinerja tahunan Bank Jatim di Jakarta, Jumat (25/1/2018), Direktur Utama Bank Jatim R Soeroso mengatakan, kinerja keuangan Bank Jatim menunjukkan performa yang lebih baik bila dibandingkan dengan periode sebelumnya. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2018, aset Bank Jatim mencapai Rp 62,69 triliun atau tumbuh 21,68 persen dari tahun 2017. Adapun laba bersihnya sebesar Rp 1,26 triliun atau tumbuh 8,71 persen dari tahun 2017.
“Di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil, Bank Jatim mampu menyalurkan kredit sebesar Rp 33,89 triliun tahun 2018. Angka ini tumbuh sebesar 6,74 persen dibanding tahun sebelumnya,” ucap Soeroso.
Rasio kredit terhadap deposito atau loan to deposit ratio (LDR) Bank Jatim selama tahun 2018 adalah 66,57 persen. Angka ini berada di bawah ketentuan BI yang mensyaratkan rasio penyaluran kredit terhadap dana simpanan minimal 78 persen.
Hal ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/11/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 batas bawah LDR sebesar 78 persen, sedangkan batas atasnya sebesar 92 persen. Soeroso mengatakan, pihaknya sudah melakukan kredit secara ekspansif, namun kebanyakan kreditur yang merupakan pelaku ekspor terhambat karena kondisi global.
Soeroso menambahkan, kredit sektor korporasi menjadi penyumbang tertinggi selama tahun 2018. Besaran penyaluran kredit korporasi adalah Rp 7,26 triliun atau tumbuh 12,67 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim tahun 2018 tumbuh 27,78 persen dibanding tahun 2017 menjadi Rp 50,91 triliun. Hal ini terjadi karena sekitar 45 persen dari total DPK adalah dana pemerintah daerah untuk pembangunan serta gaji pegawai pemerintah daerah yang masih mengendap.
Mitigasi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Timur mengatakan, saat ini Bank Jatim tengah menyiapkan rencana mitigasi untuk menghindari kegagalan penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bank Jatim tak ingin mengulang persoalan yang pernah dialami sebelumnya.
“Dulu NPL (kredit bermasalah) Bank Jatim pernah di angka 5 persen. Untuk itu kami sempat berhenti sementara untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan saran kepada kami untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan internal,” ucap Ferdian.
Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/22/PBI/2012 tentang pemberian kredit menyebutkan, bank diwajibkan menyalurkan kredit UMKM sebesar 20 pesen dari total kredit yang disalurkan secara bertahap hingga 2018. Sementara itu, ketentuan Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah tak boleh lebih 5 persen.
Sebagai langkah mitigasi, tahun ini Bank Jatim berencana untuk meningkatkan pertumbuhan penyaluran kredit pada sektor yang risiko kreditnya macetnya kecil yakni, sektor infrastruktur dan konsumer. Hal ini dilakukan sembari menunggu izin dari OJK terkait perizinan kembali untuk menyalurkan kredit UMKM.
Restrukturisasi kredit
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara berpendapat, agar Bank Jatim untuk mempercepat restrukturasi kredit macet. Hal itu dinilai bisa dengan cepat menurunkan NPL dalam jangka pendek
“Tambah juga dana pencadangan untuk write off atau penghapusbukuan kredit macet serta mengevaluasi portofolio kredit berdasarkan sektor yang risikonya kecil,” kata Bhima.
Ferdian menjelaskan, Bank Jatim juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengelola dana pensiun. Saat ini sudah ada sekitar 5.000 pensiunan yang sudah menjadi nasabah Bank Jatim. Bank Jatim menargetkan akan menembus sekitar 35 ribu pensiunan lagi. (KRISTI DWI UTAMI)