MUARA SABAK, KOMPAS — Kekerasan seksual pada anak-anak berkebutuhan khusus kembali berulang di Jambi setelah tahun 2016. Kali ini, 8 siswa laki-laki berumur 10-14 tahun di salah satu sekolah luar biasa di Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menjadi korbannya.
Hingga Rabu (23/1/2019), pelaku paedofilia, BJ (42), masih dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur. ”BJ tak lain adalah pengasuh di asrama sekolah itu,” kata Kepala Polres Tanjung Jabung Timur Ajun Komisaris Besar Agus Desri.
Penyidikan sementara, BJ pertama kali melakukan kekerasan seksual pada tahun 2017. Modusnya, BJ bersikap baik pada anak-anak penghuni asrama dengan cara meminjamkan telepon seluler. Setelah korban merasa nyaman, ia pun mulai beraksi.
Tak jarang, ia juga memberikan sejumlah uang untuk membujuk korbannya agar mengikuti kemauannya. Dari hasil identifikasi diketahui ada sejumlah siswa yang telah menjadi korban sodomi berulang. Terkait seluruh perbuatannya itu, penyidik menyita telepon seluler serta pakaian dalam pelaku sebagai barang bukti.
Agus melanjutkan, BJ terancam hukuman pidana selama 5-15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Dua kali
Kasus paedofilia pada anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah luar biasa sudah kedua kalinya terjadi di Jambi. Tahun 2016, kasus serupa pada salah satu SLB negeri di Kabupaten Muaro Jambi. Korbannya berjumlah sembilan anak. Kasus itu dilaporkan guru setempat ke Kepolisian Resor Muaro Jambi.
Terungkapnya kasus paedofilia di Muara Sabak berawal dari pengaduan siswa setempat. Salah satu siswa menceritakan bahwa pada malam akhir pekan lalu, BJ melakukan perbuatan kepada dirinya saat anak-anak lain penghuni asrama sudah tidur.
Karena kaget, siswa itu spontan berteriak dan membangunkan seisi asrama. ”Esok paginya, ia langsung mengadu kepada guru di kelas,” ujar Saiman, guru setempat.
Pihak sekolah pun langsung mengumpulkan dan mendata siswa yang menjadi korban. Pelaku diinterogasi, tetapi pelaku tak kunjung mengaku. Karena itulah, kata Saiman, BJ langsung dilaporkan kepada polisi, sedangkan para siswa dibawa ke rumah sakit di Kota Jambi untuk menjalani visum. ”Pelaku langsung kami keluarkan dan kami laporkan ke polisi,” kata Saiman.
Rabu, seluruh orangtua siswa para korban paedofilia dikumpulkan di sekolah. Kepala Sekolah Nur Aida dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur Muhammad Ridwan menjelaskan perihal kasus tersebut kepada mereka. Hingga selesainya pertemuan, para ibu yang hadir tampak masih sangat emosional. Ada ibu yang menangis.
Kasmiah, salah satu orangtua korban, mengaku terkejut kejadian itu dialami pula oleh anaknya. ”Rasanya masih belum percaya. Ngeri kami membayangkannya,” ujarnya.
Untuk memupus traumatis anak, Ridwan mengatakan, pihaknya telah menempatkan petugas dari dinas sosial mendampingi para korban. Salah satu pekerja sosial juga akan tinggal di sekolah itu selama beberapa pekan ke depan. ”Nantinya mereka akan membantu upaya memulihkan trauma anak,” katanya.