Tahun Ini Perum Perikanan Bangun Pabrik Pakan dan Tambah Kapal Tangkap
Oleh
Khaerudin
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perusahaan BUMN Perum Perikanan Indonesia bertekad untuk memperkuat sektor hulu industri perikanan nasional, antara lain dengan membangun pabrik pakan ikan dan menambah jumlah kapal tangkap. Penguatan sektor hulu perikanan nasional ini bertujuan untuk menjaga pendapatan perusahaan terus tumbuh.
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda, Rabu (23/1/2019), di Jakarta, menyatakan, pendapatan perusahaan terus tumbuh setiap tahun. Pada 2014, pendapatan perusahaan hanya Rp 140 miliar. Jumlah itu meningkat menjadi Rp 600 miliar tahun 2017 dan mencapai Rp 1 triliun pada 2018.
Pada tahun 2019, perusahaan menargetkan pendapatan Rp 1,38 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 400 miliar direncanakan berasal dari ekspor ikan yang ditargetkan 1.500 ton. Adapun wilayah tujuan ekspor antara lain Amerika Serikat, China, Eropa, Jepang, dan Vietnam. Pada 2018, Perindo mengekspor 802 ton ikan.
Risyanto optimistis, target 2019 itu akan tercapai. Terlebih, sejumlah rencana sudah dicanangkan untuk tahun ini. ”Kami akan lebih banyak di sektor hulu, antara lain pabrik pakan, penambahan kapal penangkapan, dan budidaya ikan,” ucapnya.
Perindo saat ini sedang membangun pabrik pakan untuk ikan dan udang di Sukamandi, Jawa Barat. Pabrik dengan kapasitas 3.000 ton pakan ini ditargetkan awal Maret mulai berproduksi.
Selanjutnya, Perindo akan menambah jumlah kapal penangkap ikan sebanyak 15 dengan anggaran Rp 42 miliar. Saat ini, Perindo baru memiliki kapal milik sendiri sebanyak tiga.
Perindo berawal dari Perum Prasarana Perikanan Samudera yang dibentuk pemerintah pada 1990. Sekarang, perusahaan ini genap berusia 29 tahun. Tahun 2013, terbit Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013, yang mengubah nama perusahaan pelat merah itu menjadi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Awalnya, perusahaan ini memiliki tugas utama mengelola sembilan pelabuhan perikanan yang ada di Indonesia, yakni Lampulo (Aceh), Belawan (Sumut), Muara Baru (Jakarta), Pekalongan (Jateng), Brondong dan Prigi (Jatim), Pemangkat (Kalbar), Tarakan (Kaltara), dan Banjarmasin (Kalsel).
Peraturan pemerintah tersebut kemudian mencantumkan tugas tambahan, yaitu melakukan budidaya, penangkapan, perdagangan, serta pengolahan ikan dan ekspor.
”Di usia perusahaan yang ke-29, kami ingin berkontribusi lebih banyak untuk masyarakat. Selama 25 tahun terakhir, perusahaan lebih banyak mengurus pelabuhan. Sekarang, dengan adanya budidaya, penangkapan, dan lain-lain, semoga peran kami lebih bermanfaat untuk masyarakat,” tuturnya.
Tambak udang
Di sektor budidaya, Perindo mengelola sekitar 90 hektar tambak udang yang berada di Bengkayang (Kalbar), Karawang (Jabar), Aceh Barat Daya (Aceh), dan Pekalongan (Jateng).
Pada tahun ini, Perindo bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Utara, untuk membuka lahan tambak udang seluas 20 hektar. Selain itu, di Pemalang (Jateng) juga sedang digagas kerja sama dengan PTPN IX untuk menggarap tambak udang seluas 5 hektar.
”Tahun lalu, total pendapatan dari tambak udang ini sekitar Rp 72 miliar. Tahun ini kami targetkan tembus Rp 120 miliar,” lanjut Risyanto.
Sementara itu, Perindo juga memiliki keramba jaring apung di Buleleng, Bali, dengan total produksi 20 ton kerapu dan barramundi.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan perlindungan untuk pembudidaya ikan. Usaha budidaya ikan merupakan industri yang rentan terhadap bencana alam. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuat Program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).
”Saat tsunami Selat Sunda saja, sebagian usaha perikanan budidaya di sana mengalami kerusakan yang cukup parah, antara lain kerusakan kolam, tambak, sarana perbenihan, dan kematian ikan massal, sehingga harus disadari perikanan budidaya secara cepat atau lambat tidak terlepas dari pengaruh kondisi alam,” ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto.
Ia melanjutkan, APPIK digulirkan sejak tahun 2017 dengan alokasi anggaran Rp 1,485 miliar. Jumlah itu naik menjadi Rp 2,987 miliar pada 2018. KKP mencatat, saat ini terdapat 3,7 juta orang pembudidaya ikan di indonesia. (INSAN ALFAJRI)