Suasana di depan gerbang Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (23/1/2019).
DEPOK, KOMPAS - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera bebas pada 24 Januari 2019. Sehari menjelang pembebasan itu, belum terlihat penyambutan dari para pendukungnya di sekitar Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tempat Basuki ditahan.
Dari keterangan salah seorang penjaga di Mako Brimob, Basuki malah meminta para pendukungnya untuk tak menyambut dirinya saat bebas. Keinginan untuk tak disambut ini juga disampaikan Basuki melalui akun media sosialnya, baik Twitter maupun Instagram.
Pantauan Kompas di gerbang Markas Komando Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019) pagi hingga siang, suasananya terlihat seperti hari-hari biasa. Sedikitnya, tiga personel polisi, dua di antaranya bersenjata, tetap berjaga di pos penjagaan. Sepeda motor dan mobil silih berganti keluar-masuk dari markas.
Di sekitar gerbang, tidak tampak rombongan pendukung Basuki yang mempersiapkan penyambutan hari kebebasannya. Hanya ada beberapa awak media dari koran, portal daring, radio, dan televisi yang memantau situasi.
"Enggak ada penyambutan-penyambutan. Malah dia (Basuki) menyuruh pendukung balik saja," kata seorang petugas penjaga yang tertulis nama Marsun di seragamnya.
YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS
Suasana di depan gerbang Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (23/1/2019).
Para petugas penjagaan tidak mengizinkan masuk orang yang dianggap tidak berkepentingan, termasuk wartawan. Wartawan hanya diizinkan mengambil gambar dan video di depan gerbang.
Jalanan di depan Mako Brimob adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Demi kebaikan bersama, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan
Salah seorang pendukung Basuki akhirnya balik kanan karena tidak diperbolehkan masuk. Pria berusia sekitar 50 tahun lebih itu mengaku ingin bertemu dengan Basuki. "Saya mau ketemu (mantan) gubernur," kata penggemar yang enggan menyebutkan nama ini.
Permintaan
Basuki melalui tulisan tangannya bertanggal 17 Januari 2019 yang diunggah di akun Twitter @basuki_btp maupun Instagram @basukibtp, mengimbau pendukungnya untuk tidak mengadakan penyambutan hari kebebasannya di depan Mako Brimob ataupun di depan Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelumnya, dia mendapat info ada pendukungnya yang ingin mengadakan penyambutan, bahkan hingga menginap di sekitar lokasi. Basuki tidak ingin penyambutan itu menghambat lalu lintas sehingga mengganggu orang yang bekerja.
"Saya bebas tanggal 24 Januari 2019, adalah hari Kamis, hari orang-orang bekerja. Jalanan di depan Mako Brimob dan di depan Lapas Cipinang adalah satu-satunya jalan utama bagi saudara-saudara kita yang mau mencari nafkah. Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulisnya.
Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Dia ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. Dalam masa hukumannya, Ahok tiga kali mendapat remisi, yaitu 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan pada Agustus 2018, dan 1 bulan saat Natal 2018 (Kompas.com, 23/1/2019). (YOLA SASTRA)