logo Kompas.id
UtamaPenetapan Rencana Induk...
Iklan

Penetapan Rencana Induk Pedoman Transportasi Umum Di Manokwari Terkendala

Oleh
Fabio Costa
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bfrPsorIXY6nkEbxVT_vLWXUVpc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20180919AIK4_1537513133.jpg
Kompas

Hutan lebat mengapit Jalan Trans-Papua di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Minggu (9/9/2018). Sebagian jalan yang menghubungkan Sorong - Manokwari ini masih berupa tanah, namun sebagian sudah beraspal mulus.Kompas/Ahmad Arif

JAYAPURA, KOMPAS- Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, belum menetapkan rencana induk pedoman transportasi umum. Mereka terbentur masalah hak ulayat untuk pengadaan infrastruktur transportasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari Albert Simatupang saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (22/1/2019), mengatakan, penetapan rencana transportasi umum harus dilengkapi pengadaan infrastruktur, seperti terminal untuk kendaraan umum. Namun, langkah itu hingga kini terkendala. Permintaan ganti rugi tanah dari pemilik hak ulayat sangat tinggi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000