logo Kompas.id
UtamaInformasi Publik Belum...
Iklan

Informasi Publik Belum Sepenuhnya Dibuka

Oleh
ZULKARNAINI MASRY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nVbr692H3ms7ET_NNWjcI3N-Z20=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20180701AIN_Rawa-Tripa-2_1548157546-1.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Seorang warga melintasi area hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Nagan Raya, Aceh, Juli 2018. Informasi hak guna usaha perkebunan kerap menjadi sengketa informasi publik di Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS —Dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh belum sepenuhnya membuka akses kepada publik untuk mendapatkan informasi. Tidak sedikit permintaan dokumen dan data yang sebenarnya masuk kategori terbuka harus ditempuh melalui sidang sengketa informasi publik.

Survei terbaru yang dilakukan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) terhadap dampak penyelesaian sengketa informasi pada Komisi Informasi Aceh (KIA) menyimpulkan, pemahaman aparatur pemerintah terhadap informasi publik masih rendah. Akibatnya, aparatur pemerintah menolak memberikan informasi kepada pemohon meskipun sebenarnya informasi itu tidak masuk dalam pengecualian.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000