PALEMBANG,KOMPAS—Sumatera Selatan bukan lagi dijadikan tempat perlintasan bagi pengedar narkoba tetapi sudah menjadi pasar utama. Dari sejumlah kasus yang ditangani, diketahui narkoba telah merasuk ke sejumlah lini, mulai dari masyarakat biasa hingga penegak hukum. Sanksi hukum juga dinilai belum efektif menekan peredaran narkoba di Sumsel.
Hal ini mengemuka saat Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika di Markas Polda Sumsel, Selasa (22/1/2018), di Palembang. Ada sekitar 13,4 kilogram sabu, 5.550 butir ekstasi, dan 60 batang ganja yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari enam kasus peredaran narkoba di Sumatera Selatan, dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.
Dari enam kasus tersebut ada beragam modus, mulai dari peredaran yang melibatkan satu keluarga, hingga peredaran narkoba yang melibatkan petugas lapas dan bekas polisi. Bahkan, bekas polisi tersebut disuruh oleh mertuanya untuk mengedarkan narkoba.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah penggiat anti narkoba dan jajaran institusi penegak hukum. Beberapa tersangka yang terlibat dapat peredaran narkoba di Sumsel juga turut didatangkan untuk menyaksikan pemusnahan tesebut.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan, saat ini peredaran narkoba di Sumsel cenderung meningkat. Mengedarkan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak generasi bangsa, sehingga penangannya tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian saja, tetapi harus melibatkan seluruh masyarakat.
Zulkarnain menerangkan, tidak hanya di masyarakat, pihaknya tengah berupaya untuk membersihkan institusi yang dipimpinnya tersebut dari oknum anggota yang terlibat peredaran maupun pemakai. Beberapa waktu lalu, mantan Kapolres Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan dicopot dari jabatannya karena terbukti menggunakan narkoba.
Fakta itu diketahui setelah jajaran Polda Sumsel melakukan inspeksi mendadak pemeriksaan urine terhadap pejabat utama Polda Sumsel. Saat itu, ada sekitar 60 pejabat utama yang diperiksa. Hasil dari pemeriksaan, urin milik AKBP Agus Setyawan mengandung amfetamin dan metilendioksimetamfetamina atau senyawa kimia yang terkandung dalam ekstasi.
Tidak lama setelah hasil tes tersebut keluar, Agus Setyawan dicopot dari jabatannya. “Saya masih dapat informasi, ada anggota di Empat Lawang yang menggunakan narkoba. Saya akan cek lagi,” tegas Zulkarnain.
Kegusaran Zulkarnain terhadap peredaran narkoba bisa dimaklumi. Tak heran beberapa pengedar pun ditembak mati. Ada enam pengedar narkoba di Sumsel yang tewas diterjang timah panas. “Semua pengedar akan saya sikat,” tegasnya.
“Semua pengedar akan saya sikat.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Ali Mukartono berkomitmen akan menuntut hukuman paling berat bagi pengedar narkoba . Hal ini dianggap perlu karena kasus peredaran narkoba di Sumsel cukup tinggi. Dari semua kasus yang ditangani oleh Kejaksaan tinggi sekitar 40 persen di antaranya adalah kasus narkoba.
Menurut Ali, masih tingginya kasus narkoba di Sumsel menandai bahwa hukuman berat belum memberikan efek jera bagi pelaku. Untuk itu, upaya pencegahan harus digiatkan agar jumlah kasus narkoba dapat ditekan.
Presiden Gebrakan Anti Narkotika Nusantara (GANN) Raden Dewi Gumay menerangkan, saat ini bisa dikatakan Indonesia masih bersatatus darurat kejahatan narkoba walau jumlah orang yang tewas karena narkoba meninggal berkurang dari 50 jiwa per hari menjadi 38 jiwa per hari.
Kasus narkoba di Indonesia ujar Dewi, juga terbilang masih tinggi. Dalam satu Polres saja, ada sekitar 500 kasus per tahun. Ini menandakan kejahatan narkotika masih menjadi ancaman bagi generasi bangsa.
“Narkoba sudah masuk ke sekolah bahkan sampai ke pesantren, untuk itu diperlukan peran dari semua pihak untuk mencegah penyebarannya,”ungkap Dewi.
Sumsel termasuk wilayah yang paling rawan peredaran narkoba karena masuk dalam lima besar provinsi paling rawan peredaran narkotika. Beragam upaya terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba mulai dengan penyuluhan di lembaga pendidikan, hingga rehabilitasi bagi yang sudah terlanjur menjadi pemakai.
Di sisi lain, inspeksi kepada penegak hukum juga perlu dilakukan karena tidak tertutup kemungkinan ada oknum yang terlibat. “Namun yang terpenting adalah iman yang kuat untuk menolak narkoba adalah yang terpenting,” kata dia.