Cuaca Buruk di Laut Jawa, Kapal dari Surabaya Dilarang Berlayar
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Cuaca buruk yang terjadi di Laut Jawa membuat Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, melarang kapal kecil berlayar. Larangan itu berlaku hingga cuaca dinilai aman dan tidak membahayakan keselamatan penumpang.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Dwi Budi Sutrisno, Selasa (22/1/2019) di Surabaya mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang berisi himbauan kepada nahkoda untuk menunda pelayaran hingga kondisi cuaca membaik. Surat edaran itu sudah diterbitkan sejak Rabu (16/1/2019).
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, kondisi cuaca yang tidak baik sedang melanda perairan Laut Jawa. Di kawasan yang memisahkan Pulau Jawa dan Pulau Kalimantan itu, angin kencang dan gelombang lautnya saat ini mencapai 1,5 meter hingga 3 meter sehingga kurang aman untuk berlayar bagi kapal-kapal berukuran kecil.
“Demi keselamatan dan keamanan agar kapal-kapal menunda pelayarannya dan meningkatkan kewaspadaan terjadap gelombang tinggi dan angina kencang,” ujar Dwi.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah kapal penumpang dan pengangkut barang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak. Kapal-kapal yang diminta untuk menunda keberangkatannya adalah kapal penumpang jenis Ferry berukuran kurang dari 3.000 gross tonnage (GT). Selain itu, kapal perintis serta kapal pengangkut barang yang berukuran kurang dari 1.000 GT juga tidak berlayar.
Meskipun demikian, ada beberapa kapal yang berukuran lebih dari 3.000 GT juga diputuskan tetap tidak berangkat. Hal itu tidak lain agar penumpang tetap nyaman selama di perjalanan dan tidak terombang-ambing akibat gelombang yang tinggi. “Khusus untuk kapal penumpang dari PT Pelni tetap berangkat karena dinilai aman,” kata Dwi.
“Kapal yang ditunda keberangkatannya adalah tujuan ke Kalimantan, antara lain ke Sampit, Kumai, dan Banjarmasin. Kapal tujuan kepulauan Madura yang menggunakan kapal perintis juga tidak ada yang berangkat,” kata Dwi.
Surat edaran dan larangan untuk berlayar tersebut masih berlaku sampai dengan informasi cuaca dari BMKG dinyatakan aman dan kembali normal.
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Perak Taufiq Hermawan menuturkan, saat ini ketinggian gelombang di Laut Jawa bagian timur dan Perairan Kangean mencapai 6 meter. Sedangkan di sekitar Perairan Masalembu dan Bawean gelombang mencapai 4 meter. Kecepatan angina di Laut Jawa mencapai 35 knot atau 65 kilometer per jam.
“Cuaca buruk diperkirakan masih terjadi selama Januari hingga Februari yang menjadi puncak musim penghujan,” ujarnya.