logo Kompas.id
UtamaSamarinda Uji Coba Larangan...
Iklan

Samarinda Uji Coba Larangan Kantong Plastik di Peritel

Oleh
Lukas Adi Prasetya
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ywNSYONd6nvhGdxpyP00z9KcD1Y=/1024x512/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2Fsampah-samarinda2_1548075526.jpeg
DOKUMENTASI DINAS LINGKUNGAN HIDUP SAMARINDA

Kota Samarinda, Kaltim, memulai menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di tingkat peritel mulai Senin (21/1/2019). Peluncurannya bersamaan dengan Peraturan Wali Kota Samarinda tentang pengurangan penggunan kantong plastik. Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang (berdiri keempat dari kanan).

SAMARINDA, KOMPAS - Larangan penggunaan kantong plastik di tingkat peritel mulai diterapkan Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (21/1/2019), bertepatan dengan ke HUT Samarinda Ke-351. Selama tiga bulan, sosialisasi akan dijalankan. Larangan ini juga berlaku untuk masyarakat yang berbelanja.

Larangan ini dimulai resmi Senin sore di Big Mall Samarinda, sekaligus meluncurkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Perwali ini sebagai landasan larangan tersebut.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000