Jakarta Selatan Optimalkan Penerimaan Pajak Air Tanah
Oleh
Dian Dewi Purnamasari
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengoptimalkan penerimaan pajak air tanah pada tahun 2019. Tahun ini, target pajak air tanah di Jakarta Selatan mencapai Rp 78 miliar dari total target provinsi sebesar Rp 145 miliar.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan Yuspin Dramatin, Kamis (17/1/2019), mengatakan, pada tahun 2018, dari target Rp 74 miliar, baru terealisasi 73,23 persen.
Oleh karena itu, tahun 2019 ini, Wali Kota Jakarta Selatan membuat Surat Keputusan Wali Kota Nomor 128 Tahun 2018 tentang tim pengawasan terpadu air tanah. Tim ini terdiri dari BPRD, Suku Dinas Perindustrian dan Energi, dan Satpol PP. Mereka akan mendata serta mengecek di lapangan terkait pemanfaatan air tanah untuk kegiatan komersial. Harapannya, tidak lagi ada kebocoran dalam pembayaran pajak air tanah.
“Pajak air tanah bukanlah hal yang harus dibanggakan. Ini adalah pemanfaatan air tanah yang tidak terkendali dan harus ditarik pajaknya. Jangan sampai wilayah Jakarta Selatan ini berkontribusi terhadap rusaknya air tanah di Jakarta,” ujar Yuspin.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin menambahkan, masih banyak gedung-gedung bertingkat yang menggunakan air tanah dalam tetapi tidak diketahui oleh pemerintah.
Tim pengawasan terpadu air tanah dituntut untuk bisa mengecek apakah seluruh bangunan di Jaksel sudah memiliki meteran air tanah. Ia meminta supaya tim bisa mengidentifikasi gedung-gedung jangkung yang masih menggunakan air tanah. Beberapa tempat usaha seperti tempat cucian mobil, motor, dan laundry juga harus dicek terkait penggunaan air tanahnya.
“Kami ingin beberapa objek pajak air tanah ini benar-benar didata dan dicek ke lapangan sehingga langkah optimalisasi pajak bisa maksimal,” kata Arifin.
Yuspin memaparkan, sosialisasi pembayaran pajak air tanah akan dilakukan on the spot di lokasi. Saat ini, di Jakarta Selatan, ada 139 titik yang sudah dipetakan menjadi calon wajib pajak air tanah. Tim akan melakukan sosialisasi dan mendatangi langsung wajib pajak ke lapangan mengingat kebocoran dalam pembayaran pajak ini masih cukup besar.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali mengatakan, selain mengoptimalkan pajak, pemerintah juga berkewajiban menjaga ketersediaan air tanah yang baik di wilayah Jakarta Selatan. Caranya adalah menjaga daerah resapan air dan ruang terbuka hijau. Pemkot tidak hanya ingin meraup pajak sebesar-besarnya tetapi juga menjaga ketersediaan air tanah.
Suku Dinas Perindustrian Energi Jakarta Selatan sedang membuat program pembuatan sumur-sumur resapan. Selain itu, juga ada program penanaman satu juta pohon di Jakarta Selatan. Pemkot juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga air tanah.
“Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan PAM Jaya supaya mereka bisa menyediakan jaringan air perpipaan di wilayah Jakarta Selatan, supaya masyarakat tak lagi menggunakan air tanah” kata Marullah.