Perusahaan Pembiayaan Ditargetkan Tumbuh Dua Digit
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan memberi keleluasaan bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor dengan uang muka nol persen. Dengan keleluasaan itu, perusahaan pembiayaan ditargetkan dapat bertumbuh hingga dua digit agar lebih memacu pertumbuhan ekonomi bangsa.
Keleluasaan itu tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan, Rabu (16/1/2019) di Jakarta mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan pembiayaan.
Bambang mengatakan, pertumbuhan piutang perusahaan pembiayaan masih jauh lebih rendah ketimbang pertumbuhan kredit industri perbankan selama 2018. Data OJK menyebutkan, kredit perbankan tumbuh 12,88 persen pada 2018. Sedangkan, piutang pembiayaan baru tumbuh sebesar 5,14 persen dalam periode yang sama.
Oleh karena itu, piutang perusahaan pembiayaan ditargetkan tumbuh sembilan persen sampai 11 persen pada tahun ini. “Kami melihat perusahaan jasa pembiayaan memiliki sumber daya yang baik dalam penyaluran. Pertumbuhan dana yang masuk juga besar,” tutur Bambang.
Ia melanjutkan, meskipun mendorong pertumbuhan, perusahaan pembiayaan tetap harus menekankan pada asas kehati-hatian. Dalam POJK No. 35/POJK.05/2018 diatur, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) neto untuk kendaraan bermotor tidak boleh lebih dari satu persen.
Menurut Bambang, perusahaan pembiayaan dapat lebih berkembang dengan memperluas jangkauan pasar domestik. Perusahaan pembiayaan dapat memberikan pembiayaan produktif kepada target konsumen yang tidak menjadi fokus perbankan, seperti pembiayaan kendaraan bermotor komersial, kendaraan sektor pertanian, dan alat berat.
Terdapat 185 perusahaan pembiayaan di Indonesia per November 2018. Rinciannya adalah 182 perusahaan pembiayaan konvensional dan tiga perusahaan pembiayaan syariah. Aset perusahaan pembiayaan tumbuh 6,12 persen yoy dengan perbaikan NPF 2,83 persen per November 2018.
Secara terpisah, Presiden Direktur PT BCA Finance Roni Haslim menyampaikan, pelaku usaha menyambut baik upaya otoritas dalam meningkatkan pertumbuhan perusahaan pembiayaan.
“Pemberian kredit bisa tanpa DP adalah kebijakan yang bagus. Namun, kami tetap akan memperhatikan risiko dan memilih konsumen dengan sangat hati-hati,” tutur Roni.
Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) Hafid Hadeli menambahkan, salah satu kebijakan dalam POJK, yaitu uang muka nol persen, dapat diberikan kepada debitur dengan rekam jejak yang baik.
Usaha produktif
Bambang W Budiawan melanjutkan, penerbitan POJK No. 35/POJK.05/2018 tidak hanya berorientasi untuk mendorong perilaku konsumtif masyarakat, atau pun mendorong penggunaan kendaraan pribadi. Aturan tersebut lebih untuk mendorong pertumbuhan dunia usaha karena berlaku bagi kendaraan bermotor komersial, seperti angkutan kota.
Berdasarkan data OJK, masih ada 62 perusahaan yang memiliki piutang pembiayaan untuk usaha produktif di bawah 10 persen pada Juli 2018. Sebanyak 49 perusahaan lainnya bahkan tidak menyalurkan pembiayaan ke usaha produktif.
Roni Haslim menyampaikan, BCA Finance turut memberikan pembiayaan untuk usaha produktif, seperti mobil angkutan barang dan orang serta forklift. Perusahaan siap berkolaborasi jika otoritas yang berwenang ingin mendorong pembiayaan bagi usaha produktif. Adapun BCA Finance memiliki NPF gros sebesar 1,03 persen per Desember 2018.
Hafid Hadeli menyampaikan, Adira Finance telah memberikan pembiayaan kepada kendaraan komersial, seperti truk dan mobil pick up. Lebih dari 50 persen pembiayaan mobil baru adalah untuk kendaraan komersial. Adapun Adira Finance memiliki NFP neto di bawah 0,5 persen.